Kepri
Beranda / Kepri / Perda Pertanggungjawaban APBD Kepri 2025 Disahkan

Perda Pertanggungjawaban APBD Kepri 2025 Disahkan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Perda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2025 kepada Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari yang didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal dan Wakil Ketua III Bakhtiar. (DISKOMINFO KEPRI)

TERASBATAM.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Kepri, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 3,712 triliun atau 94,94 persen dari target Rp 3,910 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp 3,715 triliun atau 94,48 persen dari pagu sebesar Rp 3,932 triliun.

Meskipun laporan keuangan Pemprov Kepri TA 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, DPRD memberikan sejumlah catatan kritis. Salah satu sorotan utama Badan Anggaran adalah penurunan postur APBD dibandingkan tahun sebelumnya serta penyusutan nilai aset daerah per 31 Desember 2025 menjadi Rp 6,815 triliun dari Rp 7,105 triliun pada 2024.

DPRD meminta pemerintah daerah memberikan perincian komprehensif terkait penurunan nilai aset tersebut, baik yang dipicu oleh faktor penyusutan, penghapusan, hibah, maupun reklasifikasi. Selain itu, DPRD merekomendasikan penguatan fungsi verifikasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), peningkatan kualitas perencanaan anggaran, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyatakan apresiasinya atas masukan dan catatan kritis DPRD. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya angka serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas manfaat program bagi masyarakat. Pemprov Kepri berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan BPK RI secara konsisten melalui rencana aksi terukur.

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam