TERASBATAM.ID: Pemerintah Pusat melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi menyetujui pembangunan 77 Base Transceiver Station (BTS) untuk Provinsi Kepulauan Riau. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan pembangunan 111 BTS untuk seluruh wilayah ini, pembangunan BTS ini dalam rangka untuk mengatasi wilayah blank spot agar akses informasi ke masyarakat tetap tersedia dan merata.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan, Rabu (21/09/2022) melalui press realese yang diterbitkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri memiliki peran yang sangat vital di era digital ini, karena bertanggungjawab untuk menyediakan infrastruktur jaringan seperti Base Transceiver Station (BTS) hingga kepelosok Kepri.
Menurut Ansar, semenjak dilantik sebagai Gubernur pihaknya langsung mengajukan pembangunan 111 BTS ke pemerintah pusat untuk diseluruh penjuru Kepri.
“Dengan harapan dengan 111 BTS tersebut bisa memelekkan masyarakat Kepri dari sisi layanan jaringan komunikasi dan teknologi sehingga gerbang keterisoliran daerah terpencil bisa terbuka,” kata Ansar.
Selanjutnya, dari 111 usulan pembangunan BTS yang diusulkan Pemprov Kepri tersebut, pemerintah pusat menyetujui 77 BTS untuk dibangun di seluruh Kepri. Dan diharapakn hingga akhir tahun ini, masyarakat Kepri bisa lebih mudah dalam mengakses jaringan internet.