TERASBATAM.ID: Pembentukan Kabupaten Natuna menjadi Provinsi dinilai mendesak karena masalah kedaulatan di daerah yang berhadapan langsung dengan Laut China Selatan itu. Provinsi Kepulauan Riau meminta Pemerintah Pusat mengambil langkah cepat untuk mewujudkan hal tersebut agar Kepri lebih fokus mengurus 5 Kabupaten dan Kota yang ada.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Rabu (25/01/2023) mengatakan, terkait dengan rencana pembentukan Provinsi Natuna pihaknya sebagai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendukung dan menunggu tindaklanjut dari keinginan menjadikan Natuna sebagai Provinsi baru.
“Natuna itu wilayah perbatasan dan masalah rentang kendali juga jauh dari Tanjungpinang sebagai pusat Pemerintahan Kepri,” kata Ansar.
Menurut Ansar, jika ditinjau dari 4 Hal yang menjadi syarat utama pembentukan Provinsi baru, salah satunya soal jumlah penduduk memang Natuna belum memenuhi syarat.
“Tetapi alasan esensialnya adalah karena alasan kedaulautan. Jika bicara masalah kedaulatan maka diskresi apapun bisa dikalahkan seperti halnya pembentukan Provinsi baru di Papua. Dulu juga sewaktu Kepri mau dimekarkan dari Riau alasannya karena rentang kendali dan ingin cepat berkembang, apa salahnya jika Natuna dan Anambas jadi Provinsi juga,” kata Ansar.
Menurut Ansar, sampai saat ini memang belum ada informasi dari Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti usulan dari Kabupaten Natuna untuk ditingkatkan levelnya menjadi Provinsi.
“tetapi kita menunggu terlebih dahulu bahannya dari Pemerintah Pusat terkait rencana pembentukan Provinsi Natuna, jika bahannya sudah disampaikan, maka kami pemerintah Provinsi akan memberikan rekomendasi, kemudian rekomendasi DPRD Kepri dan pemerintah Provinsi Kepri, saya kira saya mendukung itu sepenuhnya,” kata Ansar.
Ansar mengatakan, saat ini perlu ada perwakilan pemerintah pusat di Natuna, kekuatan TNI dan Polri di Natuna juga level dan statusnya akan naik ke bintang satu semua jika wilayah tersebut ditingkatkan sebagai Provinsi.
“Sehingga yang saya urus tinggal 5 kabupaten dan kota saja, yaitu Batam, Natuna, Tanjungpinang, Bintan dan Lingga, saya kita juga akan lebih focus juga,” kata Ansar.
Sebelumnya pada Agustus 2020 lalu ketika itu Bupati Natuna Hamid Rizal mengatakan bahwa proposal pembentukan Provinsi Khusus Natuna sudah disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti, sejauh ini prinsip pembentukan Provinsi Khusus Natuna sudah on the track.
“Proposal pembentukan Provinsi Khusus Natuna sudah kami sampaikan kepada Kepala Staf Presiden jenderal Moeldoko,” kata Hamid yang kini digantikan oleh Wan Siswandi.
Menurut Hamid, amanat presiden (Ampres) tentang pemekaran Kabupaten Natuna menjadi tiga Kabupaten yaitu Natuna Barat, Natuna Selatan dan Natuna sudah keluar beberapa tahun lalu.
Kabupaten Natuna salah satu Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau yang berada paling utara yang berbatasan dengan Vietnam, Kamboja dan Laut China Selatan. Jumlah penduduk wilayah ini sekitar 80.000 jiwa yang tersebar di sejumlah pulau-pulau yang ada.