Operasi Gabungan Akan Sisir Selat Malaka dan Selat Singapura Selama 14 Hari

TerasBatam.id; Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Kepulauan Riau bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang, menggelar operasi gabungan dengan patroli bersama di Selat Malaka dan Selat Singapura selama 14 hari. Operasi gabungan tersebut mengantisipasi aktivitas penyelundupan di Kawasan rawan tersebut.

Operasi gabungan tersebut secara resmi dilakukan dengan nama Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 yang ditandai dengan upacara bersama di Pelabuhan Bintang 99 di Batu Ampar, Batam, Kamis (30/12/2021) pagi. Diikuti oleh seluruh personel dari Bea Cukai dan TNI AL yang ikut dalam operasi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Kepulauaan Riau Ahmad Rofiq dan Wakil Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV Tanjung Pinang Kolonel (Mar) Andi Rahmat M memimpin upacara tersebut.

Operasi gabungan yang dilakukan kedua instansi tersebut, dalam rangka menindak lanjuti Memorandum Of Understanding (MOU) antara Panglima TNI dengan Kementerian Keuangan dalam bersinergi melaksanakan operasi gabungan.

Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepri, Akhmad Rofiq mengatakan, ini adalah sebuah kolaborasi dalam menindaklanjuti Mou antara Panglima dengan Kementerian Keuangan untuk bersinergi melaksanakan operasi bersama.

“Operasi ini kita lakuakan untuk mengantisipasi kegiatan ilegal atau penyelundupan yang ditangani oleh Bea dan Cukai serta seluruh aparat penegak hukum di selat Singapura, Selat Malaysia dan Selat Malaka,” kata Akhmad Rofiq.

Tak hanya itu, Rofiq mengatakan kegiatan ini merupakan bukti kolaborasi bahwa antara aparat penegak hukum tidak ada perbedaan dan bersama-sama bagaimana mengatasi aktivitas yang berada di perairan selat Singapura dan Malaysia supaya kegiatan tersebut dapat dijalankan dengan baik.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo menambahkan  bahwa perairan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia merupakan perairan strategis dengan kepadatan lalu lintas kapal namun rawan akan potensi pelanggaran hukum di laut seperti penyelundupan.

“Kami harapkan agar operasi bersama ini dapat berjalan optimal sesuai dengan prosedur dan senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan personel, material dan dokumen serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Ambang Priyonggo

Sementra itu Wakil  komandan Lantamal IV Kolonel Marinir Andi Rahmat M menyampaikan, operasi bersama ini untuk menjaga sinergitas antara Bea Cukai dan TNI-AL khususnya Lantamal IV.

“Operasi gabungan ini kita lakukan demi menjaga selat Singapura dan Malaka. Kolaborasi ini mudah-mudahan dapat kita tingkatkan dan kita lanjutkan demi keamanan pengguna jalur laut serta mengantisipasi kegiatan ilegal yang kerap terjadi di perairan Kepri,” kata Andi.

Dijelaskan Andi, operasi gabungan ini akan berlangsung selama 14 hari dan telah terlaksana sejak tanggal 27 Desember 2021 hingga berakhir pada tanggal 9 Januari 2022.

“Target kita dalam kegiatan ini, pastinya penegakan hukum di laut dan mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan ilegal. Selama operasi berlangsung belum ada menemukan adanya pelanggaran,” kata Andi.

Gelar  operasi gabungan  (Lancang Kuning 21) tersebut  melibatkan  200 personel gabungan meliputi Bea Cukai dan TNI AL  serta perwakilan unsur laut lainya.

Serta armada yang diturunkan antara lain Kapal Patroli BC 20011, Kapal Patroli BC 9002, Kapal Patroli BC 10022, Kapal Patroli BC 1410, Kapal Patroli BC 7004, Kapal Patroli BC 10017 dan Kapal Patroli BC 1001.

Sedangkan dari TNI AL menerjunkan KAL Mapor, KAL Nipah, KAL Pelawan dan Sea Rider dengan memiliki spesifikasi yang sesuai dengan medan operasi yang dilakukan tersebut.