Kepri  

Nama-nama Beken di Kepri Bertarung Rebut Kursi DPD

Mantan Ketua DPD PAN Kota Batam Gagal Penuhi Syarat Minimal

TERASBATAM.ID: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri telah menerima syarat minimal dukungan pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 17 orang. Sejumlah nama-nama beken dan popular di Provinsi Kepri bertarung untuk merebut kursi DPD pada pemilu mendatang.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati, Jumat (30/12) di Kantor KPU Provinsi Kepri, Tanjungpinang mengatakan, sejak dibukanya pengumuman penyerahan syarat dukungan pemilih KPU Kepri menerima dukungan dari 21 kandidat.

“Sejak dibukanya pengumuman penyerahan syarat dukungan pemilih, KPU Provinsi Kepri menerima cukup banyak peminat,” kata Sriwati.

Menurut Sriwati, tahapan penerimaan syarat minimal dukungan pemilih bakal calon Anggota DPD Dapil Provinsi Kepri dilaksanakan pada 16 Desember 2022 lalu. Tahapan ini ditutup tepat pada 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

“Sampai batas akhir yang ditetapkan, terdapat 21 orang tokoh masyarakat yang mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU Provinsi Kepri,” katanya.

Namun menurut Sriwati, sampai dengan berakhirnya masa penerimaan syarat minimal dukungan pemilih, bakal calon yang menyerahkan syarat minimal dukungan pemilih berjumlah 18 orang.

Disebutkannya, dari 18 nama tersebut, ada bakal calon yang tidak diterima penyerahan syarat minimal dukungan, yakni atas nama  Yudi Kurnain, kini duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri.

“atas nama Yudi Kurnain Karena syarat minimal dukungan tidak terpenuhi,” kata Sriwati.

Yudi Kurnain yang sebelumnya pernah duduk sebagai anggota DPRD Kota Batam juga lama dikenal memimpin Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam sebagai Ketua DPD.

“Sedangkan bakal calon yang tidak menyerahkan syarat minimal dukungan sampai dengan batas akhir waktu penyerahan sebanyak 3 (tiga) orang,” kata Sriwati.

Selanjutnya, menurut Sriwati, sejak 30 Desember 2022 sampai dengan tanggal 12 Januari 2023, terhadap dukungan yang diserahkan oleh bakal calon, KPU Provinsi Kepri akan melakukan proses verifikasi administrasi.

Tahapan ini, meliputi pengecekan kegandaan baik berupa ganda internal maupun ganda antar bakal calon (ganda eksternal), kecukupan syarat minimal usia, status pekerjaan maupun NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tercatat sebagai warga Provinsi Kepulauan Kepri.

“Mereka yang lolos verifikasi nanti, akan bersaing untuk merebut 4 kursi DPD RI sebagai utusan Provinsi Kepri,” tutupnya.

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison menambahkan, sesuai ketentuan, bagi daerah yang jumlah pemiihnya 1-5 juta minimal menyerahkan sebanyak 2.000 dukungan.

“Bagi mereka yang berstatus PNS, Anggota DPRD, BUMN/Bumdes wajib menyerahkan surat pernyataan mundur dari jabatannya,” kata Arison.

Berikut nama 17 bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih meliputi Alias Wello, Andhika Bintan Prasetya, David Varel Sibueya, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja, Hotman Hutapea, Ismeth Abdullah, Juanda, Richard Hamonangan Pasaribu, R. Imran Hanafi, Ria Saptarika, Sirajuddin Nur, Stephane Gerald Martogi S, dan Sunarto Poniman.

Dari 17 nama tersebut, sosok Ismeth Abdullah yang pernah menjabat sebagai Ketua Otorita Batam dan Gubernur Provinsi Kepri yang pertama sudah tidak asing lagi. Demikian juga dengan Alias Wello yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Lingga dikenal sebagai politisi senior di Kepri sejak lama.

Sedangkan 4 nama lainnya merupakan incumbent, yaitu Ria Saptarika, Dharma Setiawan, Richard Hamonangan Pasaribu dan Haripinto Tanudwidjaja.