Berita
Beranda / Berita / Mahasiswa Hukum Desak DPRD Batam Atasi Krisis Air

Mahasiswa Hukum Desak DPRD Batam Atasi Krisis Air

Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/7/2026). Mereka mendesak legislatif dan pemerintah segera mengatasi krisis air bersih yang kian memburuk akibat alih fungsi kawasan hutan serta kerusakan daerah resapan air.
Table of Contents

TERASBATAM.ID — Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/7/2026). Mereka mendesak legislatif dan pemerintah segera mengatasi krisis air bersih yang kian memburuk akibat alih fungsi kawasan hutan serta kerusakan daerah resapan air.

Massa aksi berkumpul di lobi Gedung DPRD Batam dengan menyampaikan orasi secara bergantian di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP. Mereka menuntut langkah konkret dari para wakil rakyat untuk menyelamatkan sumber daya air yang tersisa di Batam.

Ketua Umum BEM Fakultas Hukum Unrika, Guntur, menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi dan tanggung jawab mutlak untuk memperjuangkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Krisis air berkepanjangan yang melanda warga tidak boleh diabaikan.

“DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat. Tugasnya menerima dan meneruskan aspirasi masyarakat, bukan mengabaikan suara rakyat. Kami datang membawa tuntutan masyarakat yang harus diperjuangkan,” kata Guntur di tengah aksi.

Soroti Alih Fungsi Lahan

Para mahasiswa menilai ada korelasi langsung antara krisis air bersih dengan masifnya aktivitas perusakan hutan tangkapan air (catchment area) di Batam. Oleh karena itu, penindakan di hulu lingkungan dinilai menjadi kunci penyelesaian masalah.

Terlantar di Kamboja, Sejumlah Warga Batam Butuh Pertolongan

Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa melayangkan lima tuntutan utama kepada DPRD Batam:

  • Penyelesaian segera krisis air bersih di Kota Batam.

  • Penghentian perusakan hutan dan kawasan resapan air.

  • Penghentian aktivitas cut and fill (pematangan lahan) di kawasan tangkapan air.

  • Audit menyeluruh terhadap seluruh izin alokasi lahan yang dinilai merugikan publik.

    TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

  • Penegakan hukum dan transparansi kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Mahasiswa menegaskan, penyelamatan kawasan tangkapan air harus menjadi prioritas utama kebijakan daerah mengingat air merupakan kebutuhan mendasar publik. Mereka menuntut DPRD Batam berkomitmen mengawal kelima poin tuntutan tersebut hingga ada realisasi nyata di lapangan.

[kang ajank nurdin]