TERASBATAM.id: Calon Wakil Wali Kota Batam nomor urut 2, Li Claudia Chandra, didampingi tim kuasa hukum dan pimpinan partai pengusung, memenuhi panggilan Bawaslu Kota Batam, Rabu (02/10/2024). Li Claudia memberikan klarifikasi sebagai korban dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota nomor urut 1, Hardi Selamat Hood.
Selama lebih dari dua jam, Li Claudia dan tim kuasa hukumnya menjalani verifikasi terkait kasus tersebut.
“Sebagai korban, saya sudah memberikan klarifikasi. Untuk selengkapnya, nanti akan disampaikan oleh tim kuasa hukum saya. Ada lumayan banyak pertanyaan,” ujar Li Claudia usai verifikasi.
Ia berharap masa kampanye Pilkada Batam dapat berjalan damai, aman, dan kondusif.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyatakan akan memproses kasus ini secara profesional dan netral.
“Semua proses akan mengikuti aturan yang berlaku dan hasilnya akan disampaikan kepada publik,” ujarnya.
Antonius menambahkan bahwa proses klarifikasi juga sudah lebih dahulu dilakukan terhadap Hardi Selamat Hood pada hari yang sama, namun dengan waktu yang berbeda.
“Peristiwanya terjadi saat kampanye damai beberapa waktu lalu. Unsur Gakkumdu (Gabungan Penegakan Hukum Terpadu) juga terlibat dalam proses ini,” jelasnya.
“Polisi dari Gakkumdu Pilkada hadir untuk klarifikasi. Nanti akan dilihat hasilnya seperti apa. Prosesnya masih berlangsung,” pungkas Antonius.
Sebelumnya Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Nomor Urut 1, Nuryanto – Hardi Hood (NADI), membantah adanya dugaan pelecehan verbal yang dilakukan Hardi Hood terhadap calon Wakil Wali Kota Batam dari Paslon Amaskar – Li Claudia Chandra (ASLI).
Dugaan pelecehan verbal tersebut terjadi dalam kegiatan deklarasi damai yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang dan dihadiri oleh penyelenggara Pemilu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Dalam acara tersebut, kedua paslon saling melempar pujian untuk mencairkan suasana.
Laporan dugaan pelecehan tersebut diajukan oleh Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli Batam (AHLI Batam) kepada Bawaslu Batam. AHLI Batam melaporkan adanya dugaan pelecehan verbal terhadap Li Claudia Chandra.
“Ucapan ‘Sayang saya sudah beristri’ yang diucapkan Calon Wakil Walikota Batam Nomor Urut 1 Hardi Selamat Hood dalam acara Kampanye Damai kami anggap sebagai tindakan Pelecehan Verbal,” demikian bunyi laporan tersebut.
[kang ajang nurdin]