TERASBATAM.ID — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merampungkan dan menerbitkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk proyek penarikan kabel bawah laut jalur Nongsa (Batam) menuju Changi (Singapura). Pemerintah memastikan penanaman kabel sepanjang sekitar 50 kilometer tersebut aman bagi lalu lintas pelayaran internasional maupun zona tangkap nelayan lokal.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana di sela-sela acara Nongsa–Changi Cable Landing Ceremony di Batam, Kepulauan Riau, Senin (20/7/2026).
Kartika menjelaskan, penerbitan KKPRL untuk proyek kabel bawah laut ini telah dikeluarkan sejak tahun 2025. Seluruh proses perizinan dilakukan secara transparan dan terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) guna mendukung kemudahan berinvestasi.
“Sesuai amanat undang-undang, seluruh aktivitas di ruang laut wajib memiliki izin KKPRL yang sah. Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha. Izin ini sudah clear sejak 2025,” kata Kartika.
Menjaga Ekosistem dan Navigasi
Jalur laut antara Batam dan Singapura dikenal sebagai salah satu alur pelayaran terpadat di dunia. Menanggapi potensi risiko gangguan teknis seperti kabel putus akibat jangkar kapal, Kartika menegaskan bahwa KKP bersama tim teknis telah melakukan mitigasi risiko dan analisis kondisi geologi dasar laut secara mendalam.
“Kedalaman dan tata letak penanaman kabel sudah disesuaikan dengan kondisi geologi dasar laut. Kapal-kapal besar tetap bisa melintas dengan aman,” ujarnya.
Selain keamanan navigasi, KKP juga memperhatikan keberlanjutan ekosistem laut serta ruang gerak nelayan tradisional. Sebelum perizinan diterbitkan, sosialasi dan komunikasi intensif telah dilakukan bersama pemerintah daerah dan komunitas nelayan setempat.
“Jalur kabel ini dipastikan tidak mengganggu area tangkapan nelayan maupun alur pelayaran. Ekosistem laut juga tetap terlindungi,” tambah Kartika.
Proyek kabel bawah laut Nongsa–Changi ini diharapkan menjadi hub strategis digitalisasi yang menghubungkan pusat data di Batam dengan jaringan internasional di Singapura, sekaligus mendorong percepatan investasi teknologi di Indonesia.


