TERASBATAM.ID — Jalur perdagangan internasional Selat Malaka yang melintasi wilayah Kepulauan Riau tidak hanya memacu akselerasi ekonomi kawasan, tetapi juga membuka celah rawan penyelundupan lintas negara. Mengantisipasi ancaman mafioso transnasional yang menyasar generasi muda, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan menggelar Deklarasikan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu.
Gerakan nasional terpadu yang dipusatkan di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/5/2026) malam, menjadi respons cepat atas masifnya temuan kasus peredaran obat-obatan tertentu (OOT) secara ilegal di Tanah Air. Melalui sinergi lintas sektor, aksi ini diarahkan untuk membentengi ketahanan sumber daya manusia menyongsong era Indonesia Emas 2045.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memaparkan, dengan sekitar 80.000 kapal dan puluhan juta kontainer yang melintasi Selat Malaka setiap tahun, Kepri berada dalam posisi yang sangat rentan terhadap infiltrasi komoditas ilegal. Kerawanan keamanan ini menjadi kontras di tengah capaian pertumbuhan ekonomi Kepri tahun 2025 yang melesat hingga 6,94 persen, menempatkannya sebagai salah satu yang tertinggi di Indonesia.
“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini tidak akan ada artinya jika investasi sumber daya manusia kita rusak oleh penyalahgunaan obat. Seluruh elemen, mulai dari penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, hingga unit terkecil yaitu keluarga, harus bersatu,” kata Ansar.
Ansar juga mengingatkan bahwa keberhasilan program prioritas nasional, termasuk program makanan bergizi gratis yang dicanangkan dalam Asta Cita Presiden RI, sangat bergantung pada lingkungan yang bersih dari peredaran obat-obatan ilegal.
Temuan Operasi Pengawasan BPOM RI:
-
Volume Barang Bukti: 1,6 miliar kapsul siap edar dan ribuan ton bahan baku.
-
Potensi Produksi: Mampu menghasilkan hingga 5-6 miliar kapsul OOT.
-
Peta Sebaran Kasus: Banten, Batam, Bandung, dan Semarang.
Nilai Ekonomi Fantastis
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan, tingkat penyalahgunaan obat-obatan tertentu kini telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Besarnya margin keuntungan ekonomi membuat sindikat internasional terus mencari celah menyelundupkan pasokan secara ilegal ke Indonesia.
Dalam operasi pengawasan terbaru, BPOM RI membongkar jaringan peredaran OOT ilegal di sejumlah koridor strategis seperti Banten, Batam, Bandung, dan Semarang. Nilai ekonomi dari rantai pasok ilegal ini ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.
“Jika miliaran kapsul ini sampai dikonsumsi dan merusak fungsi kognitif generasi muda, produktivitas bangsa taruhannya. Oleh karena itu, edukasi, pengawasan ketat, dan penegakan hukum tanpa kompromi harus bergerak simultan,” tegas Taruna.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menambahkan, kelompok remaja menjadi target yang paling rapuh akibat tingginya tekanan sosial, perundungan, dan minimnya literasi obat. Sebagai langkah preventif, negara mengoptimalkan peran domestik lewat program Bina Keluarga Remaja (BKR) serta Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R).
Deklarasi aksi nasional ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan penyalahgunaan OOT oleh jajaran kepala daerah dan Forkopimda Kepri, yang diselaraskan dengan penyerahan naskah hibah tanah dari Pemprov Kepri kepada BPOM RI sebagai dukungan penguatan infrastruktur pengawasan di wilayah perbatasan.


