Berita
Beranda » Berita » Kepala BPA Kejagung Pantau Kapal Tanker MT Arman 114

Kepala BPA Kejagung Pantau Kapal Tanker MT Arman 114

MT Arman 114 yang saat ini berada di sekitar perairan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

TERASBATAM.ID — Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, bersama jajaran melakukan pemantauan langsung terhadap dua kapal barang rampasan negara yang berada di wilayah perairan Batam, Kamis (9/4/2026) lalu. Kedua kapal tersebut adalah Kapal Arman 114 yang berlokasi di Perairan Batu Ampar dan Kapal Legend Aquarius yang dititipkan di Dermaga Bea dan Cukai Tanjung Uncang.

Kapal Arman 114 dirampas untuk negara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024. Sementara itu, Kapal Legend Aquarius dirampas untuk negara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Karimun Nomor 9517 K/Pid.Sus/2025 tanggal 19 September 2025. Kegiatan pemantauan ini didampingi oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, dan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun.

Pemantauan tersebut bertujuan untuk memastikan secara langsung kondisi fisik, keamanan aset, serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam upaya pengelolaan barang rampasan negara. Pada kesempatan tersebut, Dr. Kuntadi memberikan instruksi kepada jajaran Pemulihan Aset untuk mempercepat proses penyelesaian barang rampasan negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Ia juga meminta agar setiap kendala yang dihadapi dalam optimalisasi pemulihan aset segera dilaporkan.

 

Bus Rombongan Jemaat Terguling di Jembatan 5 Barelang