TERASBATAM.id: Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi, memberikan klarifikasi terkait situasi di Rempang dan mengenai insiden yang melibatkan warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. MEG pada Selasa (17/12/2024).
Dalam klarifikasinya, perwira menengah dengan tiga Melati di pundaknya itu menjelaskan bahwa kejadian tersebut perlu dijelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
“Kronologi kejadian bermula ketika seorang pekerja PT. MEG mengamankan sebuah spanduk yang dipasang oleh masyarakat. Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Tindakan pengamanan spanduk oleh karyawan PT. MEG kemudian tidak diterima dengan baik oleh masyarakat, yang merasa keberatan dengan aksi tersebut,” kata Ompusunggu.
Menurutnya, sebagai respons, masyarakat yang berada di lokasi langsung mengamankan karyawan PT. MEG dan menahannya selama beberapa jam dengan cara mengikatnya. Sementara itu, karyawan PT. MEG yang lain melaporkan insiden tersebut ke Polsek Galang, berharap untuk segera dilerai dan diselesaikan secara damai. Namun, upaya tersebut gagal karena karyawan yang ditahan tetap tidak dilepaskan, sehingga memicu kemarahan rekan-rekan PT. MEG.
Ketegangan semakin meningkat, yang akhirnya menyebabkan bentrok fisik antara pihak PT. MEG dan warga setempat. Akibatnya, beberapa orang terluka, yakni satu korban dari pihak PT. MEG dan tiga hingga empat orang dari masyarakat setempat.
“Polresta Barelang segera menurunkan personel untuk mengamankan situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut,” katanya.
Kapolresta Barelang menambahkan bahwa saat ini, baik pihak PT. MEG maupun masyarakat telah membuat laporan terkait kejadian tersebut, dan visum terhadap para korban telah dilakukan. Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, personel Polresta Barelang dan Kodim telah diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri jika menghadapi kejadian serupa. Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan harus dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.


