Berita
Beranda / Berita / Imigrasi Batam Jemput Bola ke Rumah Sakit

Imigrasi Batam Jemput Bola ke Rumah Sakit

PELAYANAN DI RUMAH SAKIT — Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan pengambilan data biometrik terhadap seorang balita yang sedang dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Batam, Kamis (5/3/2026). Layanan jemput bola melalui inovasi "Immicare" ini dilakukan secara khusus untuk mempercepat penerbitan paspor bagi pasien dalam kondisi darurat medis yang membutuhkan pengobatan lanjutan di luar negeri. Foto: Dok. Humas Imigrasi Batam

TERASBATAM.ID — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memberikan layanan jemput bola bagi seorang balita yang tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Batam, Kamis (5/3/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kendala administratif tidak menghambat proses penanganan medis lanjutan bagi pasien yang harus segera dirujuk ke luar negeri.

Dalam pelayanan darurat tersebut, tim petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi perawatan untuk memproses seluruh tahapan penerbitan dokumen perjalanan. Proses yang dilakukan meliputi wawancara, pengambilan data biometrik, hingga verifikasi dokumen di samping ranjang pasien agar kondisi kesehatan pemohon tidak terganggu.

Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad menjelaskan bahwa layanan bertajuk “Immicare” tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap kondisi darurat medis masyarakat. “Dalam kondisi darurat, kami berupaya memastikan proses administratif tidak menjadi hambatan bagi pasien yang membutuhkan pengobatan segera ke luar negeri,” ujar Hajar dalam siaran tertulisnya.

Hajar menambahkan, momentum Ramadhan menjadi pengingat bagi jajaran imigrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus mengedepankan empati. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari Safari Ramadhan Imigrasi Batam yang difokuskan pada penguatan pelayanan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus.

Ke depan, otoritas imigrasi berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pihak rumah sakit agar fasilitasi dokumen perjalanan dalam kondisi darurat dapat berjalan lebih cepat dan tepat. Upaya ini sekaligus mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026.

Terlantar di Kamboja, Sejumlah Warga Batam Butuh Pertolongan

[kang ajank nurdin]