Berita
Beranda / Berita / HMI Batam Desak Pemakzulan Gibran hingga Hentikan Program MBG dan KDKMP

HMI Batam Desak Pemakzulan Gibran hingga Hentikan Program MBG dan KDKMP

Ketua DPRD Kota Batam, Kamaludin (kiri), memimpin audiensi bersama perwakilan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Batam di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (20/10/2026). Audiensi tersebut membahas sejumlah tuntutan, mulai dari desakan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, penghentian program MBG dan KDKMP, hingga penetapan Karhutla sebagai bencana nasional.

TERASBATAM.ID — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (20/10/2026). Dalam aksinya, massa menuntut dua isu utama ke pusat, yakni mendesak DPR RI menggunakan hak angket guna memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait polemik ijazah, serta mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDKMP.

 

Ketua PC HMI Kota Batam, Andri Syahputra, menegaskan bahwa kejelasan persyaratan pendidikan Wapres sangat penting agar tidak terus menjadi polemik nasional. Selain itu, tuntutan penghentian program MBG dan KDKMP diusung bersamaan dengan dorongan penetapan Karhutla sebagai bencana nasional, peningkatan kesejahteraan guru, serta penguatan penegakan hukum.

 

“Kami memahami kewenangan DPRD Kota Batam terbatas untuk persoalan nasional. Tetapi kami ingin DPRD mengambil sikap secara kelembagaan dan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI,” tegas Andri usai audiensi.

TNI AL dan BAIS TNI Gagalkan Penyelundupan 12 WNA Vietnam di Belakang Padang

 

Andri mengaku kecewa karena menilai DPRD Batam belum mengambil sikap resmi secara kelembagaan. Pihaknya menyatakan akan melakukan konsolidasi lanjutan guna menentukan langkah aksi berikutnya.

 

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kota Batam, Kamaludin, menyampaikan bahwa ranah kewenangan atas poin-poin yang disampaikan sepenuhnya berada di Pemerintah Pusat dan DPR RI, khususnya terkait isu persyaratan pendidikan Wakil Presiden maupun program strategis nasional.

 

BP3MI Kepri Tangkap “Bodyguard” dan PMI Ilegal di Harbour Bay

“Ini kewenangan dari pusat, DPR RI. Kita belum mendengar apa tindak lanjut dari persoalan tersebut, tentu kami menunggu dari DPR RI,” jelas Kamaludin.

 

Mengenai penanganan dampak kabut asap Karhutla, Kamaludin mendorong Pemerintah Pusat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan dan mengimbau warga Batam untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta mengenakan masker.

 

Ribuan Santri di Kepri Peringati Hari Santri 2026