TERASBATAM.id: Calon Wakil Wali Kota Batam nomor urut satu, Hardi Hood, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Rabu (02/10/2024). Pemanggilan ini terkait klarifikasi dan verifikasi laporan dugaan pelecehan verbal terhadap Calon Wakil Wali Kota nomor urut dua, Li Claudia Chandra, saat kampanye damai beberapa waktu lalu.
“Saya senang sekali dipanggil Bawaslu karena ini memberikan kesempatan untuk melihat titik terang atas peristiwa di mana saya disebut sebagai terlapor,” ujar Hardi di Kantor Bawaslu.
Hardi menjelaskan bahwa materi pemeriksaan berputar pada dugaan pelecehan verbal. Ia mengaku siap mengikuti proses dengan penuh keterbukaan.
“Berita acara ada di tangan Bawaslu. Mungkin Bawaslu yang akan menjelaskan lebih lanjut,” tambahnya.
Hardi mengingatkan pentingnya menjaga sikap positif dan kondusif selama masa kampanye. “Kampanye damai adalah momen mempererat hubungan antar calon, bukan menjadi ajang perseteruan,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius itoloha Gaho menyatakan akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan netral. “Semua proses akan mengikuti aturan yang berlaku dan hasilnya akan disampaikan kepada publik,” ujarnya.
Antonius juga mengatakan, proses klarifikasi juga akan dilakukan terhadap Li Claudia Chandra pada hari yang sama namun waktu yang berbeda.
“disini juga hadir Polisi dari Gakkumdu Pilkada, nanti diklarifikasi dan hasilnya seperti apa. jangan tanya saya dulu karena masih berproses,” katanya.
Sebelumnya Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Nomor Urut 1, Nuryanto – Hardi Hood (NADI), membantah adanya dugaan pelecehan verbal yang dilakukan Hardi Hood terhadap calon Wakil Wali Kota Batam dari Paslon Amaskar – Li Claudia Chandra (ASLI).
Dugaan pelecehan verbal tersebut terjadi dalam kegiatan deklarasi damai yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang dan dihadiri oleh penyelenggara Pemilu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Dalam acara tersebut, kedua paslon saling melempar pujian untuk mencairkan suasana.
Laporan dugaan pelecehan tersebut diajukan oleh Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli Batam (AHLI Batam) kepada Bawaslu Batam. AHLI Batam melaporkan adanya dugaan pelecehan verbal terhadap Li Claudia Chandra.
“Ucapan ‘Sayang saya sudah beristri’ yang diucapkan Calon Wakil Walikota Batam Nomor Urut 1 Hardi Selamat Hood dalam acara Kampanye Damai kami anggap sebagai tindakan Pelecehan Verbal,” demikian bunyi laporan tersebut.
Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon NADI sekaligus Direktur Penegak Hukum dan Advokasi, Khoirul Akbar, menjelaskan bahwa berdasarkan video utuh tidak ada unsur pelecehan verbal.
“Itu kegiatan di tempat umum, jadi kalau kita lihat video utuhnya tidak ada mengandung pelecehan verbal. Jangan dipotong- potong videonya,” kata dia saat konferensi pers, Sabtu (28/9/2024) lalu.
[kang ajang nurdin]