TERASBATAM.ID — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggerebek dua lokasi yang disinyalir rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam, Sabtu (10/10/2026) malam. Dari operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 29 orang, di mana 21 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine.
Penindakan skala besar ini melibatkan 107 personel gabungan Polda Kepri dengan menyasar dua titik utama, yakni area gang di sebelah Gelper Super Mario Bros Kompleks Ruko Pasar Mitra Mall Batu Aji, serta kawasan Rumah Liar (Ruli) Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.
Di lokasi pertama, yakni kawasan Batu Aji, petugas mengamankan 20 orang. Setelah dilakukan tes urine di tempat, sebanyak 12 orang terbukti positif, sementara delapan orang lainnya dinyatakan negatif.
Sementara di titik kedua, kawasan Ruli Kampung Madani, petugas mengamankan sembilan orang. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya (9 orang) positif mengonsumsi narkotika.
Selain mengamankan belasan penyalahguna, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung dari kedua lokasi, seperti alat isap sabu (bong), kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, hingga puluhan plastik klip transparan berukuran kecil.
Terhadap 21 orang yang tes urinenya positif, polisi langsung menyerahkan mereka ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan awal serta asesmen medis guna menentukan proses penanganan lanjutan.
Operasi penindakan yang berlangsung hingga Minggu (11/10/2026) dini hari pukul 02.16 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif.
Melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kepri dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar ke layanan Kepolisian 110.


