Berita
Beranda / Berita / Dana Tiket Pesparawi Kepri Menguap, Polda Tetapkan Dua Tersangka

Dana Tiket Pesparawi Kepri Menguap, Polda Tetapkan Dua Tersangka

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura secara resmi melepas Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepulauan Riau yang akan berlaga pada Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat. Pelepasan dilaksanakan di Golden Prawn, Batam, Selasa (16/6/2026).

TERASBATAM.ID — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menetapkan dua tersangka, yakni VE dan HE, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana keberangkatan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepulauan Riau. Keduanya diduga menyelewengkan dana tiket senilai lebih dari Rp 1 miliar untuk membayar utang pribadi, yang berujung pada telantarnya puluhan peserta.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Nona Pricilia Hoei menyampaikan, penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memeriksa 26 saksi dari berbagai pihak dan melakukan gelar perkara.

“Uang yang ditransfer dari Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) ke rekening VE sebagian justru digunakan untuk menyelesaikan keperluan lain yang berkaitan dengan permasalahan pribadi mereka. Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara untuk dikirimkan ke jaksa penuntut umum,” ujar Nona di Batam, Jumat (10/7/2026).

Nona menjelaskan, keterlibatan tersangka HE turut menjadi dasar penetapan status tersangka karena diduga bersama-sama dengan VE dalam menyalahgunakan dana tersebut. Kasus ini mengakibatkan 64 anggota kontingen Pesparawi Kepri gagal berangkat ke ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 1.016.300.000.

Insiden ini sempat mencuat ke publik pada akhir Juni 2026 lalu, ketika 27 orang anggota kontingen asal Tanjungpinang telantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. Mereka tidak bisa melanjutkan penerbangan ke Manokwari karena tiket lanjutan belum dibayarkan oleh panitia, sehingga kode booking tidak dapat diproses. Para peserta yang tertahan akhirnya difasilitasi pulang kembali ke Kepri.

Terlantar di Kamboja, Sejumlah Warga Batam Butuh Pertolongan

Padahal, Pemerintah Provinsi Kepri memastikan seluruh anggaran operasional telah diserahkan. Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura sebelumnya menegaskan, dana hibah daerah sebesar Rp 1,4 miliar melalui Biro Kesejahteraan Rakyat telah dicairkan secara utuh kepada panitia yang diketuai oleh Jumaga Nadeak.

“Kami dari provinsi sudah melepaskan kegiatan itu, dan dana operasional sudah diberikan semua. Kendala kemarin murni karena pengaturan pembelian tiket oleh pihak panitia,” kata Nyanyang.

Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Komisaris Besar Ronni Bonic menambahkan, persoalan utang pribadi para tersangka adalah perkara yang berbeda dengan objek pidana penggelapan dana Pesparawi ini.

Hingga saat ini, polisi belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain. Namun, penyidik masih menelusuri sisa aliran dana dugaan penggelapan tersebut. “Kalau nanti masih ada aset atau sisa dana yang bisa ditelusuri dan diamankan, tentu akan kami sampaikan,” tegas Ronni.

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam