Berita
Beranda / Berita / Buruh Demo di Kedubes Malaysia, Minta Petugas APMM Penembak WNI Dipenjara

Buruh Demo di Kedubes Malaysia, Minta Petugas APMM Penembak WNI Dipenjara

Sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kedutaan Besar Malaysia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/01/2025).

TERASBATAM.id – Sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kedutaan Besar Malaysia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/01/2025). Mereka menuntut agar aparat penegak hukum Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat dalam penembakan terhadap WNI yang menewaskan seorang warga asal Riau dipenjara.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangan resminya pada Kamis (30/1/2025), menyatakan bahwa tindakan penembakan tersebut merupakan extra judicial killing. Selain menuntut hukuman berat bagi aparat yang terlibat, Iqbal juga mendesak pencopotan Abdul Kadir Karding dari jabatan Menteri dan Christina Aryani sebagai Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Iqbal menilai pemerintah Indonesia lemah dalam membela kepentingan pekerja migran. Ia juga menuntut pemerintah Malaysia menghentikan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) serta memberikan jaminan perlindungan hak-hak buruh migran, termasuk keselamatan dan keamanan mereka selama bekerja.

Selain berunjuk rasa di depan Kedubes Malaysia, KSPI dan Partai Buruh juga akan melakukan demo di depan kantor Kementerian P2MI pada pukul 14.00 WIB mendatang.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan kronologi penembakan lima warga Indonesia di Tanjung Rhu. Penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 pagi, yang menyebabkan satu WNI meninggal dan empat lainnya terluka.

Terlantar di Kamboja, Sejumlah Warga Batam Butuh Pertolongan

KBRI Kuala Lumpur telah mengambil langkah untuk memastikan perlindungan terhadap WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh.