BerandaBeritaBMKG Ingatkan Soal Gelombang Naik di Perairan Kepri

BMKG Ingatkan Soal Gelombang Naik di Perairan Kepri

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Natuna memperkirakan cuaca perairan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan diwarnai hujan ringan hingga hujan petir dalam beberapa hari ke depan, mulai 13 hingga 16 April 2025.   

Kondisi cuaca bervariasi pada Senin, 14 April 2025, dengan hujan petir masih mungkin terjadi di beberapa area dan perairan utara Kepri umumnya berawan tebal. Pada Selasa, 15 April 2025, BMKG memperingatkan potensi cuaca ekstrem berupa hujan petir di beberapa wilayah perairan, termasuk Natuna-Anambas dan Lingga, dengan tinggi gelombang signifikan yang dapat mencapai 1.5 meter di perairan Lingga.   

BACA JUGA:  Pembentukan Kodam Riau-Kepri: Peresmian Ditargetkan Juli 2025

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...