Berita
Beranda / Berita / Akses BBM Bersubsidi Nelayan Pesisir Batam Masih Terkendala

Akses BBM Bersubsidi Nelayan Pesisir Batam Masih Terkendala

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto (tengah, kemeja batik), memaparkan tantangan distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan pulau-pulau dalam acara Sosialisasi Distribusi BBM Bersubsidi dan Penerbitan Surat Rekomendasi JBT di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Komite BPH Migas Fathul Nugroho (kiri, kemeja putih) serta Kepala Bagian SDA Setdako Batam Nurhasanah (depan kanan). (Dok Diskominfo Batam)

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mendorong perbaikan mekanisme distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih menjangkau masyarakat pesisir di wilayah hinterland (kepulauan). Dari sekitar 7.000 kapal nelayan kecil berukuran 0–5 gross ton (GT) yang terdata di Kota Batam, baru sekitar 10 persen atau 753 nelayan yang terdaftar resmi mengantongi surat rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) melalui sistem X-Star.

Rendahnya capaian tersebut terungkap dalam acara Sosialisasi Distribusi BBM Bersubsidi di Kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (20/8/2026). Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto menyampaikan, kondisi geografis Batam yang terdiri dari 371 pulau menjadi tantangan utama, di mana tiga kecamatan berada di wilayah kepulauan lepas, yakni Belakang Padang, Bulang, dan Galang.

Yudi menjelaskan, panjangnya rantai administrasi dan jarak geografis menjadi hambatan utama nelayan skala kecil di pulau-pulau terluar. Untuk memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Perikanan, nelayan wajib melengkapi berbagai dokumen pendukung dari instansi lain, seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP).

“Bagi nelayan di pulau-pulau, proses administrasi dan jarak menuju titik penyalur BBM yang berkisar 40 hingga 50 kilometer membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit,” ujar Yudi mewakili Wali Kota Batam. Menurutnya, pola pemukiman dan tempat melaut nelayan Batam yang menyebar tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang fasilitas pelelangan ikan dan penyaluran BBM-nya berada dalam satu kawasan terpadu.

Menanggapi kendala tersebut, Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fathul Nugroho menyatakan dukungannya untuk memperluas keberadaan skema subpenyalur di titik-titik pulau yang jauh dari SPBU reguler maupun SPBU Kompak. Selain itu, BPH Migas telah memperbarui regulasi melalui Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 yang memberi fleksibilitas bagi nelayan untuk membeli BBM bersubsidi di dua lembaga penyalur berbeda.

Terlantar di Kamboja, Sejumlah Warga Batam Butuh Pertolongan

“Kebijakan ini penting karena mobilitas melaut nelayan Batam sangat tinggi hingga ke perairan Natuna atau Kepulauan Anambas. Namun, kami juga mendorong digitalisasi sistem surat rekomendasi agar kuota subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan saat nelayan sedang tidak melaut,” kata Fathul. Pemko Batam berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat segera memangkas kendala logistik dan birokrasi demi menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.