TERASBATAM — Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Batam Tahun 2026 di Golden Prawn 933, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/8/2026) malam. Seluruh anggota pasukan tersebut diproyeksikan bertugas dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tingkat Kota Batam.
Anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri atas 30 putra dan 20 putri dari berbagai sekolah menengah di Kota Batam. Komposisi ini disiapkan untuk mengemban tugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dalam upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyematan Lencana Latihan Kepemimpinan Perintis Pemuda secara simbolis kepada pemimpin upacara. Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.
Amsakar menegaskan, pembentukan Paskibraka merupakan bagian dari program pengaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Sebelum dikukuhkan, sebanyak 50 pemuda terpilih ini telah melewati pendidikan dan pelatihan secara intensif selama 20 hari.
“Selama 20 hari calon Paskibraka telah menjalani rangkaian pendidikan dan pelatihan, belajar hidup mandiri, terpisah dari orang tua, menempa mental dan fisik sehingga terbentuk calon pemimpin bangsa yang memiliki jiwa nasionalis,” ujar Amsakar.
Selama masa pemusatan latihan, para anggota tidak hanya ditempa kemampuan teknis baris-berbaris dan pengibaran bendera, tetapi juga kedisiplinan serta pembentukan mental. Amsakar meminta nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan yang diperoleh selama masa pemusatan pelatihan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Rangkaian pengukuhan diakhiri dengan penyerahan ucapan selamat dari jajaran Pemerintah Kota Batam dan Forkopimda kepada seluruh anggota Paskibraka yang resmi dikukuhkan.


