Berita
Beranda / Berita / 5.300 Warga Kepri Diduga Jadi Scammer dan Operator Judol di Kamboja

5.300 Warga Kepri Diduga Jadi Scammer dan Operator Judol di Kamboja

TERASBATAM.id Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan, sekitar 5.300 warga Kepri diduga bekerja sebagai scammer dan operator judi online secara ilegal di Kamboja. Jumlah ini merupakan temuan terbaru dari BP3MI Kepri, yang menyoroti tingginya angka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri, terutama negara-negara di Asia Tenggara.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, mengatakan, ribuan PMI ilegal ini umumnya direkrut melalui media sosial atau agen-agen tenaga kerja ilegal. Mereka tergiur tawaran gaji tinggi dan fasilitas menarik, namun dengan syarat keberangkatan yang tidak sesuai prosedur resmi.

“Umumnya mereka direkrut melalui media sosial atau agen-agen, yang kemudian berangkat secara ilegal dengan menggunakan visa kunjungan wisata,” ujar Imam Riyadi, Kamis (13/02/2025).

Modus operandi yang digunakan beragam. Selain melalui media sosial, ada pula oknum masyarakat yang bertindak sebagai agen perekrut ilegal. Para korban diberangkatkan dari Kepri ke Singapura, lalu diterbangkan ke Thailand. Dari sana, mereka dijemput oleh jaringan yang membawa mereka melalui jalur darat ke lokasi tujuan di Kamboja, Vietnam, atau Thailand.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riadi.

BP3MI Kepri menyoroti, banyak dari PMI ilegal ini mengalami eksploitasi kerja. Mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi, dengan ancaman hukuman fisik jika tidak memenuhi target perusahaan yang mengoperasikan judi online atau penipuan digital (scamming). Bahkan, dalam beberapa kasus, mereka tidak bisa meninggalkan pekerjaan tersebut karena paspor dan dokumen identitas mereka disita oleh pihak perekrut atau perusahaan tempat mereka bekerja.

Terlantar di Kamboja, Sejumlah Warga Batam Butuh Pertolongan

Salah satu kasus tragis yang mencuat adalah meninggalnya seorang PMI asal Batam, Muhammad Ibadi Rezeki (26), di Kamboja pada 5 Februari lalu. Imam Riyadi menyampaikan, pihaknya tengah melakukan pendekatan diplomasi untuk menyelesaikan kasus tersebut dan berupaya memulangkan jenazah ke tanah air.

“Kami berkomitmen menyusun skema pendekatan diplomasi agar kasus ini dapat segera diselesaikan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur bekerja secara ilegal di luar negeri karena risikonya sangat besar,” tegas Imam Riyadi.

BP3MI Kepri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko menjadi PMI ilegal. Pemerintah juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menindak tegas agen-agen perekrut ilegal yang masih beroperasi di Kepulauan Riau.

Imam Riyadi menekankan pentingnya masyarakat untuk memastikan bahwa setiap keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Lebih baik memilih jalur resmi agar mendapatkan perlindungan dari negara,” ujarnya.

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

BP3MI Kepri berharap, dengan langkah-langkah yang diambil, jumlah PMI ilegal yang bekerja di sektor judi online dan scamming dapat ditekan, serta meminimalisir potensi eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri.

[kang ajank nurdin]