Kepri  

3 Anak Dengan Ginjal Akut Ditemukan di Kepri, Penghentian Obat Sirup Masih Sebatas Himbauan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Mohammad Bisri.

TERASBATAM.ID: Dinas Kesehatan Provinsi Kepri menyebutkan bahwa anak dengan ginjal akut telah ditemukan di Batam dan Karimun dengan usia dibawah 16 tahun. Penghentian pemberian obat sirup atau paracetamol kepada anak masih sebatas himbauan karena Kemenkes belum memiliki kesimpulan atas masalah ini.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Mohammad Bisri kepada www.terasbatam.id Kamis (20/10/2022) mengatakan, tiga anak usia dibawah 16 tahun telah ditemukan memiliki penyakit Ginjal Akut, dua orang berada di Batam dan seorang lainnya berada di Karimun.

“ada tiga anak yang lagi pengobatan. Terkait paracetamol cair, sudah disarankan tidak menggunakan. Masih diteliti, Kemenkes belum ada kesimpulan terkait ini,” kata Bisri.

Bisri juga belum dapat memastikan apakah ketiga anak yang menderita ginjal akut ini dpicu oleh obat sirup atau karena pemicu lainnya.

“untuk penarikan obat itu lain cerita itu wewenang BPOM. Koordinasi antara Dinkes Kepri dan BPOM ada, tetapi kita bicara pengawasan obat dan makanan secara umum. Kita memang membentuk tim,” kata Bisri.

Menurut Bisri, pihaknya berharap agar tim yang akan diturunkan dapat menelaha masalah ini sehingga dapat menjadi masukan kepada Kemenkes.

“Untuk melakukan penarikan obat secara massive  itu lain lagi ceritanya,” kata Bisri.

Sementara itu Kepala BPOM Kepri Irdiansyah mengatakan, bahwa obat batuk cair yang menjadi penyebab ginjal akut di beberapa negara itu tidak beredar dan terdaftar di Indonesia, obat tersebut merupakan Made in India.

“obat batuknya tidak beredar di Indonesia, obat sirup jenis lain, produk made in India, distribusinya bukan untuk Indonesia,” kata Irdiansyah.

Menurut Irdiansyah masalah ini masih berupa penyelidikan sehingga tindakan untuk penarikan obat tertentu masih sebatas koordinasi dan telaha oleh pemerintah.