Nasional
Beranda / Nasional / Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (tengah, pakaian hitam) memimpin prosesi pelantikan sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon I Kementerian Haji dan Umrah. Pelantikan dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan haji.

TERASBATAM.ID — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) resmi melantik sejumlah pejabat struktural eselon I baru di lingkungan kementerian pada Rabu (26/11/2025). Pelantikan yang berlangsung di Masjid Kementerian Agama, Jakarta Pusat, ini menandai babak baru penguatan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Yang menarik, dalam jajaran pejabat yang dilantik, terdapat dua nama dari kalangan purnawirawan jenderal bintang dua TNI yang kini mengisi posisi strategis:

  • Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dilantik sebagai Direktur Jenderal Pelayanan Haji.

  • Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen).

Pengucapan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Gus Irfan. Para pejabat baru berkomitmen untuk bekerja sesuai konstitusi, menjaga integritas, dan menjauhi penyalahgunaan wewenang.

Presiden Prabowo Bahas STEM hingga Mudik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon I

Selain dua purnawirawan jenderal tersebut, berikut adalah daftar lengkap pejabat Eselon I Kementerian Haji dan Umrah yang dilantik:

  • Teguh Dwi Nugroho – Sekretaris Jenderal

  • Puji Raharjo – Direktur Jenderal Bina Haji dan Umrah

  • Reinard Zainal Efendi – Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

  • Harun Al-Rasyid – Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah

    Jurnalis Dibekali Batasan Informasi Pertahanan Dikecualikan

  • Ramadhan Harisman – Staf Ahli Bidang Manajemen dan Transformasi Layanan Publik Haji dan Umrah

Proses pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat penataan organisasi dan penguatan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah untuk periode mendatang.