Opini
Beranda / Opini / Londo Ireng dan Cermin Kekuasaan

Londo Ireng dan Cermin Kekuasaan

Dr. Novrizal, M. Pd.

TERASBATAM.ID – Ada kata-kata yang seharusnya tinggal di museum sejarah, tetapi sesekali dibawa kembali ke panggung politik. Londo Ireng salah satunya.

Istilah itu memiliki sejarah yang kelam dan tentu saja tidak ringan karena ia merujuk pada pribumi yang berada di pihak kolonial Belanda—mereka yang, dalam ingatan perjuangan, dianggap membantu kekuasaan asing mengendalikan bangsanya sendiri.

Oleh karena itu, Londo Ireng bukan sekadar istilah deskriptif ia membawa muatan moral: kolaborasi, keberpihakan kepada kekuasaan asing, bahkan pengkhianatan!.

Pada 23 Juli 2026 lalu, dalam peringatan Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menghidupkan kembali istilah tersebut. Ia menyebut masih ada orang yang lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain.

Bahkan Prabowo mengaitkannya dengan wartawan, pengamat, serta lembaga swadaya masyarakat. Pernyataan itu kemudian memicu kritik dari organisasi pers dan masyarakat sipil.

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

Perdebatan pun segera bergeser, siapa sebenarnya Londo Ireng pada zaman sekarang? Pertanyaan ini menarik bukan karena kita kekurangan musuh, melainkan karena kita terlalu mudah menunjuk musuh.

Ada kecenderungan lama dalam politik: mengukur nasionalisme seseorang dari seberapa sering ia mengatakan “Indonesia”, seberapa keras ia mengucapkan “kepentingan nasional”, atau seberapa patuh ia berdiri ketika lagu kebangsaan diperdengarkan, padahal nasionalisme yang paling penting justru sering bekerja dalam kesunyian.

Ia hadir ketika seorang pejabat menolak suap ketika seorang birokrat tidak memanipulasi anggaran, ketika seorang pengusaha tidak menyuap pejabat, ketika seorang aparat menolak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Dan ketika seorang wartawan berani menulis sesuatu yang tidak menyenangkan penguasa karena ia menemukan fakta yang harus diketahui publik. Seorang wartawan yang memberitakan sekolah rusak tidak otomatis menjadi anti-Indonesia.

Ia mungkin justru sedang menunjukkan bagian Indonesia yang belum selesai dibenahi. Ia sedang menunjukan nasionalisme dengan kecintaan terhadap Indonesia

10 Unit X-Ray Perkuat Deteksi Dini TBC di Kepri

Jika pemerintah telah memperbaiki puluhan ribu sekolah, tentu itu patut diberitakan. Tetapi sekolah yang masih rusak juga tetap merupakan fakta, dan jurnalisme tidak bekerja seperti brosur promosi. Ia tidak mempunyai kewajiban untuk hanya memotret keberhasilan. Tugasnya justru memperlihatkan apa yang tidak terlihat dari podium, dan negara tidak membutuhkan cermin yang selalu tersenyum

Kekuasaan memiliki kecenderungan alamiah untuk menyukai kabar baik. Ia senang mendengar angka pertumbuhan ekonomi. Senang melihat grafik pembangunan naik. Senang mendengar tepuk tangan. Senang membaca berita yang mengatakan pemerintah berhasil.

Tentu saja tidak ada yang salah dengan semua itu, yang menjadi persoalan adalah ketika pemerintah mulai menganggap berita buruk sebagai bentuk ketidaksetiaan sebab negara yang sehat bukanlah negara yang tidak memiliki masalah.

Negara yang sehat adalah negara yang mampu mengetahui masalahnya sendiri dan memperbaikinya.

Di sinilah pers, akademisi, pengamat, dan LSM memainkan peran penting dan mereka adalah semacam cermin. Kita semua tahu, tidak semua orang menyukai cermin terutama ketika cermin memperlihatkan sesuatu yang tidak ingin dilihat.

Perkuat Hilirisasi Timah, STANIA Gandeng Perusahaan Asal Singapura

Tetapi menghancurkan cermin karena wajah kita tampak buruk tidak membuat wajah menjadi lebih baik begitu pula dengan kritik. Membungkam orang yang menunjukkan masalah tidak menyelesaikan masalah.

Sementara itu LSM sering dianggap terlalu cerewet, mereka bertanya ke mana anggaran pergi, mereka mempertanyakan kebijakan, mereka menghitung penerima bantuan, mereka memeriksa proyek. Mereka membandingkan dokumen!.

Kadang-kadang mereka memang keliru. Kadang-kadang kritik mereka berlebihan. Kadang-kadang mereka dapat memiliki bias tetapi semua itu bukan alasan untuk menganggap seluruh LSM sebagai kaki tangan asing.

Kalau ada LSM yang menerima pendanaan asing dan kemudian menjalankan agenda yang bertentangan dengan hukum atau kepentingan nasional, persoalannya sederhana periksa buktikan dan proses hukum sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.

Jangan ganti pembuktian dengan pelabelan sebab dalam negara hukum, seseorang tidak menjadi pengkhianat karena pemerintah tidak menyukai pertanyaannya. Ia menjadi pelanggar hukum jika unsur pelanggarannya terbukti.

Lalu siapa yang seharusnya dicari?

Di sinilah istilah Londo Ireng menjadi seperti cermin yang berbahaya. Jika definisinya adalah orang Indonesia yang menempatkan kepentingan asing di atas kepentingan bangsanya sendiri, maka pencarian itu seharusnya tidak berhenti di ruang redaksi, kantor LSM, atau ruang seminar.

Mengapa tidak melihat ke tempat yang kekuasaannya paling besar? Ke tempat anggaran negara dikelola? Ke tempat kontrak dibuat? Ke tempat izin diberikan? Ke tempat konsesi ditandatangani? Ke tempat keputusan investasi ditentukan? Ke tempat kebijakan publik dirumuskan?

Sebab seorang wartawan memiliki kamera, seorang pengamat memiliki pendapat LSM memiliki laporan tetapi pejabat memiliki kewenangan. Dan kewenangan memiliki daya rusak yang jauh lebih besar apabila disalahgunakan.

Seorang wartawan dapat keliru menulis berita, seorang pejabat yang korup dapat membuat ribuan orang kehilangan haknya, seorang pengamat dapat salah membaca data, seorang pejabat dapat salah menggunakan anggaran dan LSM dapat salah melakukan advokasi.

Jika hal itu terjadi, pejabat dapat menggunakan hukum, anggaran, dan birokrasi untuk mempertahankan kepentingannya. Karena itu, jika Londo Ireng hendak dipakai sebagai kategori moral, ia harus berlaku simetris.

Jangan hanya bertanya siapa yang mengkritik pemerintah. Bertanyalah pula siapa yang menggunakan pemerintah untuk kepentingannya sendiri. Korupsi dan pengkhianatan

Ada perbedaan besar antara kebijakan yang salah dengan pengkhianatan. Pejabat bisa membuat keputusan buruk tanpa menjadi pengkhianat. Pemerintah bisa salah menghitung tanpa menjadi antek asing.

Negosiasi bisa menghasilkan kesepakatan yang kemudian ternyata tidak menguntungkan tanpa otomatis membuktikan adanya pengkhianatan.

Tetapi jika seseorang dengan sadar menggunakan jabatan untuk memperkaya dirinya, menerima suap, menggerogoti anggaran, atau mengutamakan kepentingan tertentu dengan mengorbankan kepentingan publik, persoalannya menjadi jauh lebih serius.

Di sana kita tidak lagi berbicara tentang perbedaan pendapat. Kita berbicara tentang amanah. Uang negara bukan uang pejabat. Anggaran bantuan bukan milik birokrat. Jabatan bukan warisan keluarga. Kekuasaan bukan rekening pribadi.

Semua itu berasal dari mandat public karena itu, korupsi bukan hanya persoalan mengambil uang. Ia adalah tindakan mengambil sesuatu yang dipercayakan untuk kepentingan bersama.

Dalam pengertian moral, itulah pengkhianatan!.

Dan jika yang dikorupsi adalah bantuan untuk korban bencana, persoalannya menjadi lebih menyakitkan. Sebab yang dirampas bukan hanya angka dalam laporan keuangan, tetapi kesempatan seseorang untuk mendapatkan makanan, obat, tempat tinggal, atau pertolongan ketika hidupnya sedang porak-poranda.

Jangan sampai nasionalisme menjadi alat untuk membungkam

Ada bahaya ketika nasionalisme digunakan sebagai alat untuk membungkam kritik. Kita mulai menganggap orang yang memuji sebagai patriot.

Orang yang bertanya sebagai pengganggu. Orang yang mengkritik sebagai pesimis. Orang yang membongkar masalah sebagai pembenci pemerintah. Dan orang yang mengungkap penyimpangan sebagai Londo Ireng.

Jika demikian, nasionalisme berubah menjadi semacam seragam. Siapa yang mengenakannya dianggap baik. Siapa yang mempertanyakannya dicurigai.

Padahal republik tidak dibangun oleh orang-orang yang selalu sepakat. Republik dibangun melalui perdebatan, pertentangan, koreksi, bahkan konflik gagasan. Demokrasi justru membutuhkan orang yang berani mengatakan “Ada yang salah.”

Dan pemerintah yang sehat seharusnya mampu menjawab “Baik. Tunjukkan datanya.” Bukan mengatakan “Kamu Londo Ireng.”

Perbedaan dua kalimat itu tampak sederhana, tetapi sesungguhnya memisahkan demokrasi dari budaya kekuasaan yang defensif.

Cermin itu seharusnya diarahkan ke segala arah mungkin Prabowo benar bahwa kepentingan asing harus diawasi.

Tentu saja!Indonesia bukan ruang kosong yang tidak memiliki kepentingan geopolitik. Negara-negara besar memiliki kepentingan ekonomi, politik, keamanan, dan sumber daya di Indonesia. Karena itu, kewaspadaan terhadap intervensi asing adalah bagian dari menjaga kedaulatan.

Tetapi kewaspadaan itu harus memiliki standar yang sama kalau wartawan dicurigai karena menerima sumber informasi dari luar negeri, periksa faktanya. Kalau LSM dicurigai menerima dana asing, periksa sumber dan penggunaannya. Kalau pengamat dicurigai memiliki kepentingan tertentu, periksa hubungan dan bukti.

Tetapi lakukan hal yang sama terhadap pengusaha, pejabat, birokrat, politisi, dan siapa pun yang berada di pusat kekuasaan sebab kepentingan asing tidak selalu masuk melalui pintu kritik.

Ia bisa masuk melalui kontrak, modal, lobi, konsesi, jaringan bisnis, atau keputusan kebijakan. Dan tidak semua orang yang datang membawa kepentingan asing membawa wajah asing, dan kadang-kadang ia datang dengan wajah Indonesia.

Mungkin sudah waktunya kita berhenti menggunakan Londo Ireng sebagai kata untuk menunjuk orang lain. Kita perlu menggunakannya sebagai pertanyaan kepada diri sendiri.

Apakah saya sedang membela kepentingan rakyat atau kepentingan kekuasaan? Apakah saya menggunakan jabatan untuk negara atau untuk diri sendiri? Apakah saya menerima kritik sebagai informasi atau sebagai ancaman? Apakah saya mengelola uang publik sebagai amanah atau sebagai kesempatan?

Pertanyaan semacam itu jauh lebih berguna daripada sekadar menunjuk wartawan, LSM, atau pengamat. Sejarah mengajarkan bahwa pengkhianatan tidak selalu datang dengan bendera asing. Kadang-kadang ia datang dengan bendera sendiri, tidak selalu memakai seragam kolonial.

Kadang-kadang memakai jas dan dasi. Tidak selalu berbicara bahasa asing. Kadang-kadang berbicara bahasa Indonesia dengan sangat fasih. Dan tidak selalu duduk di luar pemerintahan. Kadang-kadang justru duduk paling dekat dengan pusat kekuasaan.

Maka jika Presiden ingin mencari Londo Ireng, barangkali pencarian itu sebaiknya tidak dimulai dari ruang redaksi.

Mulailah dari cermin, bukan karena semua orang di pemerintahan adalah Londo Ireng. Sama sekali bukan. Kekuasaan yang sehat harus berani memeriksa dirinya sendiri sebelum menuduh orang lain.

Pada akhirnya, nasionalisme tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras meneriakkan nama bangsa. Nasionalisme ditentukan oleh siapa yang tetap menjaga kepentingan rakyat ketika memiliki kesempatan untuk mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri.

Dan mungkin itulah ujian paling sederhana bagi republik:

Bukan siapa yang paling sering mengatakan “Indonesia”, tetapi siapa yang paling sedikit mengambil sesuatu yang bukan haknya dari Indonesia. Sebab wartawan boleh salah menulis. Pengamat boleh salah menganalisis, dan LSM boleh salah mengadvokasi.

Tetapi ketika kekuasaan yang salah menggunakan amanah, yang menanggung akibatnya bukan mereka tetapi rakyat.

Dan rakyat, dalam sebuah republik, seharusnya tidak pernah menjadi pihak yang paling mudah dilupakan ketika para penguasa sedang sibuk mencari Londo Ireng.

 

Dr. Novrizal, M. Pd.

Dosen Universitas Negeri Padang