TERASBATAM.ID: Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggandeng Pemerintah Kabupaten Bintan untuk melakukan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan (PMB) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Koordinator Matching Fund Kedaireka UMRAH, Dony Apdillah menyampaikan bahwa program Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan bersama BRGM mencoba bergandengan dengan Kepala Desa, dan masyarakat di Bintan.
“untuk melakukan pendampingan mulai dari buku tematik mangrove pembangunan ekosistem wisata, dan memperkuat kelembagaan di desa melalui inisiasi Perdes,” kata Dony, Rabu (26/10/2022).
Dony menambahkan, Pemerintah Indonesia sedang memproses regulasi carbon trading, yaitu perusahaan atau negara yang maju yang menghasilkan produksi emisi karbon yang melebihi batas kuantitatif tertentu wajib membayar kompensasi kepada negara atau kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan menjaga mangrove.
Untuk itu, dalam rangka mendukung implementasi program ini, UMRAH bekerjasama dengan BRGM dan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk membuat regulasi PMB.
BRGM menyambut baik inisiatif dari UMRAH dan juga Pemda Kabupaten Bintan terkait upaya upaya perlindungan ekosistem mangrove.
Sementara itu Kapokja Edukasi dan Sosialisasi BRGM Pungkas Suwignya Utama mengatakan, BRGM telah berkolaborasi dengan beberapa universitas terkait program Kedaireka dimana universitas berkiprah di lokasi BRGM.
“Kerja sama dengan UMRAH sangat menarik karena selain mendorong regulasi di tingkat desa untuk melindungi ekosistem mangrove, juga mendorong regulasi perlindungan ekosistem mangrove di tingkat Kabupaten,” Pungkas.
Tahun 2021 lalu, BRGM bersama UMRAH telah melakukan pendampingan pokmas ekowisata, studi potensi dan permasalahan sosekbud desa, pemetaan areal pemanfaatan dan penguasaan lahan mangrove, kampanye rehabilitasi mangrove, penyusunan desain Mangrove Information and Training Center (MITC), serta penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan (RPMB).
Tahun ini UMRAH dan BRGM akan melanjutkan kerja sama kembali dalam Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan (PMB) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Desa Pengudang, Desa Busung, Desa Tembeling dan Desa Pengudang.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Mohammad Panca Azdigoena menyambut baik inisiasi BRGM dan UMRAH dalam pengelolaan mangrove secara berkelanjutan.
“Harapan kami melalui penyusunan regulasi ini, kearifan lokal masyarakat dapat terakomodir dan melalui penyusunan peraturan bupati ini dapat melibatkan semua stakeholders hingga satuan masyarakat terkecil yang berada di desa dan dusun. Semoga di dalam pelaksanaannya, diharapkan tidak akan timbul kendala – kendala dalam pelaksanaan peraturan ini,” kata Mohammad.