Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Sakit Hati Anggaran: Menkeu Purbaya Soroti Ketimpangan Restitusi Pajak Batubara

Sakit Hati Anggaran: Menkeu Purbaya Soroti Ketimpangan Restitusi Pajak Batubara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi ultimatum satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperbaiki citra dan kinerja.

TERASBATAM.IDKetimpangan dalam penerimaan negara dari sektor sumber daya alam kembali menjadi sorotan. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, secara blak-blakan menyatakan kekesalannya terhadap fenomena restitusi pajak di industri batubara yang dinilai tidak proporsional.

Menurut Purbaya, meskipun perusahaan batubara membayar berbagai kewajiban seperti pajak penghasilan (PPh) dan royalti, mekanisme restitusi sering kali membuat angka penerimaan bersih negara menjadi negatif. Hal ini, menurutnya, seolah-olah menempatkan pemerintah pada posisi memberikan “subsidi” kepada perusahaan batubara yang sudah memiliki keuntungan besar.

“Saya bayar ini, bayar itu, royalti segala macam, tapi ditarik di restitusi. Saya dapetnya negatif. Jadi saya memberi subsidi perusahaan batubara yang sudah pada kaya itu. Menurut Anda wajar tidak?” ujar Purbaya dalam sebuah pertemuan resmi yang diunggah oleh Metro TV.

Purbaya juga menyinggung amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia menyayangkan jika kekayaan alam diambil, namun negara tetap harus menanggung beban finansial akibat sistem fiskal yang ada.

 

Bahkan, dalam nada satir, ia sempat melontarkan pemikiran untuk menutup industri batubara jika dari sisi fiskal hanya menyumbang angka nol atau negatif bagi negara. Meski demikian, ia menekankan bahwa pemerintah tetap berupaya mencari kebijakan yang optimal.

Pemko Batam Perketat Intervensi Pasar demi Tekan Inflasi

“Kita cari yang optimal untuk semuanya, baik untuk pengusaha, negara, maupun masyarakat. Pajaknya kan bukan saya pakai makan-makan, tapi kita pakai untuk (kepentingan publik),” pungkasnya.

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan fiskal di sektor pertambangan guna memastikan keseimbangan antara daya saing industri dan keberlanjutan anggaran negara.