TERASBATAM.ID – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 September 2026. Suku bunga Deposit Facility juga ditetapkan tetap sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah kuatnya tekanan ekonomi eksternal, sekaligus memastikan target inflasi nasional tetap terkendali pada kisaran 2,5±1 persen hingga 2027.
Di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan dunia—yang dipicu oleh lonjakan harga minyak akibat ketegangan geopolitik serta kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (Fed Funds Rate) menjadi 3,75–4,00 persen—nilai tukar Rupiah tercatat berada di level Rp17.855 per dolar AS per 22 September 2026. BI memproyeksikan pergerakan Rupiah akan tetap stabil didukung oleh ketahanan ekonomi domestik yang solid serta kecukupan cadangan devisa nasional yang mencapai 146,5 miliar dolar AS per Agustus 2026.
Untuk memitigasi dampak gejolak global dan memperkuat masuknya investasi asing, Bank Indonesia memperluas pemberian insentif perlindungan nilai (hedging) melalui instrumen Swap Beli dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta memperluas penggunaan transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dengan negara mitra utama, termasuk Singapura.
Di sisi lain, pemulihan ekonomi domestik menunjukkan kinerja yang positif. BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2026 berada pada kisaran 4,9 hingga 5,7 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh konsumsi rumah tangga, investasi pemerintah, serta penyaluran kredit perbankan yang tumbuh hingga 13,65 persen (yoy) pada Agustus 2026—didukung oleh Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang ditempuh BI.
Akselerasi ekonomi digital juga mencatatkan kinerja impresif. Transaksi pembayaran digital nasional melonjak 40,36 persen (yoy) hingga menembus 6,11 miliar transaksi pada Agustus 2026, yang ditopang oleh pesatnya penggunaan QRIS serta perluasan kerja sama pembayaran antarnegara.


