Pemerintah Malaysia Fleksibel Soal Relokasi Kedutaan Besar Asing ke Putrajaya

terasbatam.id: Pemerintah Malaysia telah memindahkan pusat pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putrajaya 27 tahun silam, namun hingga kini hanya Brunei Darussalam yang telah memindahkan Kedutaan Besarnya kesana. Sedangkan negara-negara lain, termasuk Indonesia telah membeli lahan disana namun belum akan merekolasi Kedutaan Besar ke wilayah tersebut.

Kepala Human Resource Departement (HRD) Perbadanan Putrajaya Shamshul Joehari Bin Zainal Mokhtar, Kamis (30/06/2022) lalu mengatakan, ada 61 unit lot tanah yang dialokasikan untuk perwakilan kedutaan besar asing di Putrajaya, sebanyak 55 unit atau lot tanah telah terjual dan tersisa 5 lot tanah lagi.

“semuanya sudah hampir terjual dan tersisa 6 lot tanah lagi, sekarang kebanyakan negara-negara Timur Tengah sudah membelinya, termasuk Indonesia,” kata Shamshul saat menerima 18 media dari Indonesia di kantor Perbadanan Putrajaya, Malaysia.

Menurut Shamshul, mayoritas negara-negara Timur Tengah telah membeli lot tanah yang disediakan di Diplomatic Enclave yang memiliki luas sekitar 200 hektare, tiga negara telah menyelesaikan pembangunannya, yaitu Qatar, Iraq dan Brunei Darussalam.

“Dan baru Kedutaan Besar Brunei Darussalam yang sudah pindah ke Putrajaya, sedangkan Qatar dan Iraq bangunannya sudah siap tetapi belum pindah,” kata Shamshul.

Menurut Shamshul, Pemerintah Malaysia tidak mewajibkan kedutaan besar asing untuk segera merekolasi perwakilan negara-negara asing yang ada ke Putrajaya, proses relokasi atau pemindahaan sepenuhnya tergantung kepada negara tersebut dan bersifat flexible.

“Kami tidak mengetahui alasan mengapa negara negara tersebut belum memindahkannya kesini.

Kami juga tidak ada lagi berkomunikasi dengan perwakilan asing tersebut, kita hanya mengikuti kapan mereka akan membangunnya,” kata Shamshul.

Shamshul mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki lot tanah di Diplomatic enclave, namun luasnya tidak diketahui secara persis, namun dinilai cukup luas dan strategis, tiap negara memiliki luas tanah yang berbeda-beda.

“kita inginkan mereka pindah agar komunikasi lebih mudah dengan Kantor Perdana Menteri dan Wisma Putera yang sudah berada di Puterajaya,” kata Shamshul.

Saat ini hanya tiga Kementerian di Malaysia yang belum memindahkan pusat aktivitasnya di Putrajaya, yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Industri, Kementerian Tenaga Kerja dan Kepolisian, empat organisasi pemerintah itu masih berada di Kuala Lumpur.

Pusat Pemerintahan Puterajaya memiliki luas 4.931 Hektare, terbagi dalam 20 precincts dan core precints. Pada 28 Agustus 2022 mendatang Putrajaya akan merayakan 27 tahun pusat pemerintahan di Kawasan yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Kuala Lumpur. Putrajaya sebelumnya merupakan wilayah persekutuan Selangor dan kini telah membentuk wilayah persekutuan tersendiri.

Pengelolahaan Putrajaya dilakukan oleh Lembaga yang disebut Perbadanan Putrajaya yang dipimpin oleh seorang Walikota yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dengan masa kerja selama dua tahun atau lebih.

Pemerintah Malaysia memutuskan untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putrajaya pada 9 Juni 1993 silam dibawah pemerintahan Perdana Menteri Mahatir Mohammad.

Saat ini KBRI di Malaysia masih berada di Jln Tun Razak No. 233, Imbi, 50400 Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur.