TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menekankan pentingnya perhatian menyeluruh terhadap keberadaan komunitas masyarakat adat Suku Laut yang mendiami kawasan pesisir dan kerap berpindah lokasi sesuai kondisi lingkungan serta mata pencaharian mereka.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan penanganan komunitas adat Suku Laut tidak bisa hanya berfokus pada pembangunan fisik perumahan semata, melainkan harus terintegrasi dengan penyediaan sarana kebutuhan dasar.
“Kalau hanya membangun rumah tanpa memperhatikan konektivitas dan kebutuhan dasar lainnya, hasilnya tidak akan maksimal. Harus ada pendampingan dan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujar Nyanyang saat memimpin rapat di Ruang Rapat Utama Pemprov Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/10/2026).
Rapat Asistensi Penyelarasan dan Inventarisasi Program Pembangunan Infrastruktur Pusat di Wilayah Kepri Tahun 2026–2027 tersebut dihadiri oleh jajaran perwakilan balai dan satuan kerja kementerian, serta pimpinan OPD terkait seperti Dinas PUPP, Perkim, dan Bappeda.
Nyanyang menyebutkan bahwa penanganan perumahan bagi masyarakat pesisir—khususnya kawasan kepulauan seperti Lingga, Natuna, Anambas, dan Batam—harus diiringi penyediaan sanitasi, akses pendidikan, konektivitas antarwilayah, hingga penguatan ekonomi keluarga.
Berdasarkan data Pemprov Kepri, dukungan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN 2026 mengalokasikan sebanyak 3.724 unit rumah yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota se-Kepri. Integrasi infrastruktur dasar ini diharapkan membuat manfaat bantuan perumahan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat pemukiman pesisir.


