TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam meluncurkan Tim Cakalang (Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis) di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Selasa (22/9/2026). Tim gabungan lintas instansi ini dibentuk untuk memangkas birokrasi dan mempermudah pengurusan dokumen kapal nelayan di wilayah hinterland.
Peluncuran ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam Nomor 387 Tahun 2026 oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Selain meresmikan tim, Amsakar secara simbolis menyerahkan bantuan 100 unit mesin ketinting senilai Rp500 juta yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan.
Amsakar menegaskan bahwa pembentukan Tim Cakalang bertujuan untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat pesisir yang selama ini kesulitan mengurus dokumen legalitas kapal untuk mendapatkan kuota BBM bersubsidi.
“Melalui Tim Cakalang, kita hadir memotong rantai birokrasi yang rumit agar nelayan mudah mendapatkan BBM bersubsidi. Bantuan mesin ketinting yang diberikan juga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan produktivitas keluarga, jangan hanya disimpan,” ujar Amsakar.
Ia juga menambahkan, program penguatan wilayah perbatasan ini selaras dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia dari tingkat kelurahan dan desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena masih rendahnya kepemilikan dokumen resmi kapal nelayan di Batam. Dari total 7.224 kapal berukuran 0–5 Gross Ton (GT), baru sekitar 898 kapal yang mengantongi rekomendasi pembelian BBM resmi BPH Migas.
Sebelumnya, nelayan harus mengurus administrasi secara terpisah ke berbagai instansi, mulai dari kelurahan, KSOP Batam/Tanjungbalai Karimun untuk E-Pas Kecil, PTSP untuk NIB, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, hingga Dinas Perikanan Kota Batam.
“Tim Cakalang menggabungkan seluruh unsur terkait untuk turun langsung ke pulau-pulau. Nelayan tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus dokumen ke kota,” terang Yudi.
Sepanjang tahun 2026, Tim Cakalang dijadwalkan melayani wilayah hinterland seperti Pulau Kasu, Pulau Terong, Bulang, dan Galang dengan target menerbitkan hingga 1.500 surat rekomendasi kapal pada Desember 2026. Khusus di Pulau Kasu, sebanyak 50 nelayan langsung mendapatkan layanan pengurusan dokumen kapal gratis di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, Pemko Batam bersama mitra kerja juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada ahli waris nelayan serta bantuan kuota internet gratis dari XL Axiata untuk 10 titik lokasi di Belakang Padang.


