TERASBATAM.ID — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menelusuri rekam jejak keberangkatan Rendi Apriyanto (30), warga Natuna yang dilaporkan tewas di medan perang Rusia-Ukraina.
Hasil verifikasi awal menunjukkan nama pemuda asal Ranai Darat tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan penelusuran basis data setelah menerima informasi mengenai tewasnya warga Natuna yang diduga bergabung dalam unit logistik militer Rusia tersebut.
“Hasil pengecekan kami, yang bersangkutan tidak terdata di sistem kami sebagai pekerja migran Indonesia,” ujar Imam, Kamis (30/9/2026).
Imam menjelaskan, status nonprosedural ini membuat BP3MI harus mendalami alur perjalanan korban dari Indonesia, transit Filipina dan Dubai, hingga akhirnya tiba di Rusia pada Februari 2026. BP3MI juga menggali keterangan dari pihak keluarga untuk memetakan proses perekrutannya.
Secara aturan, keberangkatan kerja ke luar negeri secara prosedural mewajibkan calon pekerja memiliki keterampilan, visa kerja, serta perjanjian kerja resmi dengan pemberi kerja. Namun, jika menyangkut rekrutmen personel militer atau tentara bayaran, hal itu di luar ranah kewenangan BP3MI.
“Kalau jadi militer, itu bukan kewenangan kami,” tegas Imam.
Kendati status keberangkatannya tidak terdaftar, BP3MI Kepri memastikan penanganan WNI di luar negeri tetap menjadi perhatian pemerintah. Pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kepastian informasi dan membuka ruang fasilitasi jika proses pemulangan jenazah memungkinkan.
“Walaupun mereka berangkat nonprosedural dan kemudian menjadi korban, ini tetap menjadi atensi kami. Jika terkonfirmasi dan perlu dipulangkan, kami akan memfasilitasi penanganannya,” tuturnya.
Menyikapi kasus ini, BP3MI Kepri mengimbau warga Kepulauan Riau untuk mewaspadai tawaran kerja luar negeri tanpa kejelasan legalitas. Guna mencegah terulangnya insiden serupa, BP3MI membuka program pelatihan dan sertifikasi gratis di SMKN 2 Batam untuk menyalurkan tenaga kerja secara resmi sesuai job order di luar negeri.
[kang ajank nurdin]


