Terasbatam.id: Tragisnya nasib Jati bin Gawang (70), seorang warga Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau yang tewas diterkam buaya diduga milik perusahaan penangkar PT PJK yang lepas. Warga disana mendatangi DPRD Kota Batam, Jumat (07/01/2022) melaporkan soal insiden tersebut untuk menuntut kompensasi kepada perusahaan penangkar.
Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk mengadukan PT PJK yang diduga membiarkan buaya yang ditangkar di perusahaan itu lepas, hingga akhirnya memangsa Jati bin Gawang.
Ketua RW 03 Pulau Jaloh, Arifin, mengatakan, PT PJK memang diketahui sebagai perusahaan penangkaran buaya, yang berlokasi tidak jauh dari Pulau Jaloh.
Dia menduga, buaya yang menerkam Jati bin Gawang adalah salah satu milik perusahaan itu.
“Kami minta perusahaan itu nantinya memberikan izin bagi anggota DPRD Batam untuk memeriksa buaya di sana,” katanya.


Warga Pulau Jaloh, kata Arifin, menuntut PT PJK memberikan kompensasi atas tewasnya Jati bin Gawang yang diterkam buaya.
“PT PJK harus bertanggung jawab lantaran, perusahaan penangkaran buaya itu membiarkan hewan buas miliknya lepas hingga menerkam Jati bin Gawang saat mencari kayu,” kata Arifin.
Arifin mengatakan, kompensasi juga harusnya diberikan bagi seluruh nelayan di Pulau Jaloh karena akibat insiden nahas itu mengakibatkan para nelayan ketakutan untuk mencari ikan.
“Kami sudah 17 hari tidak melaut karena takut, jadi harusnya ada kompensasi kalau memang buaya itu milik PT PJK,” kata Arifin.
Jati bin Gawang (70), warga Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, diduga meninggal setelah diterkam buaya, Senin (20/12) lalu.
Jati sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Namun, dia dan beberapa warga lainnya juga bekerja sebagai penebang pohon, sebagai kerja sampingan.
Dia dikabarkan meninggal setelah diterkam buaya saat menebang pohon di anak sungai, tak jauh dari rumahnya di Pulau Jaloh.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendatangi perusahaan itu pada Senin (10/1/2022) mendatang.
Dia menegaskan, kasus meninggalnya Jati Bin Gawang yang diterkam buaya menjadi perhatian khusus pihaknya.
“Ini kan kasus luar biasa, kami harap tidak ada kejadian serupa di masa yang akan datang,” kata Werton.
Belum ada keterangan resmi dari PT PJK terkait tudingan warga terhadap buaya yang berkeliaran di Pulau Jaloh itu adalah milik mereka hingga memangsa warga disana. (Laporan Muhammad Islahuddin)