TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Kegiatan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026).
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura membuka acara yang diikuti sekitar 160 peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepri. Dalam sambutannya, Nyanyang mengapresiasi konsistensi seluruh jajaran PPID dalam menjaga keterbukaan informasi publik di daerah.
“Prestasi di atas kertas dan angka-angka indeks jangan sampai membuat kita terlena. Keterbukaan informasi publik bukan sekadar ajang penilaian tahunan atau memenuhi kewajiban administratif semata,” tegas Nyanyang.
Ia menargetkan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dapat meraih predikat “Informatif” dalam penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Ia juga meminta instansi lebih proaktif menyediakan informasi berkala melalui website resmi maupun media sosial.
Capaian Membanggakan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi mengungkapkan capaian membanggakan Provinsi Kepri dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2025, yakni berhasil menempati peringkat kelima nasional dan menjadi provinsi terbaik di luar Pulau Jawa.
“Capaian ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kepri,” ujar Hendri.
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan persepsi, visi, dan langkah strategis antara PPID provinsi dan kabupaten/kota dalam implementasi keterbukaan informasi. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi panel menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn serta perwakilan Pusat Penerangan Kemendagri Rega Tadeak Hakim secara virtual.


