BerandaBatam RayaRumah Dinas Wali Kota Batam Seperti Istana Tanpa Raja

Rumah Dinas Wali Kota Batam Seperti Istana Tanpa Raja

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Rumah Dinas Wali Kota Batam yang terletak di Tanjung Pinggir, Sekupang tampak sepi. Tak ada tanda-tanda kehidupan di rumah megah seluas 405 meter persegi ini. Pemandangan disekitarnya masuk dalam kategori level premium untuk memandang kemegahan Singapura yang persis berhadap-hadapan.

Rumah Dinas Walikota Batam yang terletak diantara rumah-rumah pejabat teras BP Batam seperti Deputi serta kediaman super mewah pengusaha valuta asing Amat Tantoso, informasinya Amat Tantoso membeli salah satu rumah dinas BP Batam untuk dijadikan kediaman pribadi di kompleks yang di era Kepala Otorita Batam BJ Habibie hanya diperuntukkan bagi pejabat di Lembaga tersebut.

Posisi rumah dinas Walikota Batam itu secara topografi berada di bawah dinding kediaman pengusaha Amat Tantoso, berwarna cat agak gelap. Saat era Walikota Batam Ahmad Dahlan rumah dinas tersebut mengalami sejumlah renovasi besar.

Tidak seperti di kota-kota lainnya di Indonesia, kediaman resmi Kepala Daerah seperti Walikota, Bupati atau Gubernur, disebagian daerah dikenal dengan sebutan Pendopo menjadi pusat perhatian dan kegiatan masyarakat, selain kantor,

Namun Rumah Dinas Walikota Batam jauh dari sorotan, bahkan banyak yang tidak mengetahui bahwa sebenarnya Walikota Batam memiliki rumah Dinas, bahkan cukup megah. Karena tidak pernah dihuni, ibarat istana tanpa raja.

BACA JUGA:  Cak Nur dan Rudi Satu Suara, Pajak PJU Untuk Kurangi Tagihan Listrik Warga Dapat Dilakukan Asal….  

Meskipun tak lagi dihuni oleh Wali Kota Batam saat ini, Muhammad Rudi, rumah dinas ini tetap dijaga ketat oleh Satpol PP selama 24 jam. Fasilitasnya pun terbilang lengkap. Terdapat ruang tamu, beberapa kamar tidur dan toilet, teras, taman kecil, kursi, meja makan, dapur, dan lain sebagainya.

Sejarah rumah dinas ini cukup panjang. Dibangun pada tahun 1995, rumah ini merupakan hibah dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Sejak saat itu, rumah dinas ini menjadi saksi bisu pergantian para pemimpin Kota Batam.

Menurut Kabid Inventaris Pemko Batam, Rina kepada www.terasbatam.id Senin (01/07/2024) mengatakan, belum ada Walikota Batam yang memutuskan untuk menempati rumah dinas ini. Para Walikota lebih memilih untuk tinggal di rumah pribadi mereka, seperti halnya Muhammad Rudi yang tinggal di Perumahan mewah Rosedale di Batam Centre.

Rumah dinas ini pun tak hanya menjadi tempat tinggal. Berbagai acara kedinasan, seperti rapat khusus dan pertemuan dengan tamu, sering diadakan di sini.

“Misalnya kalau zaman dahulu ada perwiritan khusus baru digelar disana,” ujar Rina.

Lantas, bagaimana dengan biaya perawatan rumah dinas ini? Rina menjelaskan bahwa semua biaya perawatan ditanggung oleh Pemko Batam. Sedangkan untuk rumah pribadi Walikota, Pemko Batam tidak mengeluarkan biaya sewa atau apapun.

BACA JUGA:  Akhirnya Mantan Wali Kota di Filipina, Alice Guo, Ditangkap di Tangerang

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid. Ia menegaskan bahwa rumah dinas ini tidak dialihfungsikan menjadi mess karyawan Pemko Batam. “Tetap rumah dinas Wali Kota. Dijaga oleh Satpol. Wali Kota berikutnya kalau mau tinggal disana silahkan,” kata Jefridin.

Jefridin menambahkan bahwa rumah dinas ini juga digunakan untuk menampung tamu-tamu kedinasan yang ingin menginap.

Meskipun tak lagi menjadi hunian utama bagi wali kota, rumah dinas ini tetap memiliki peran penting dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di Kota Batam. Keberadaannya menjadi bukti sejarah dan simbol kemegahan kepemimpinan di kota ini.

Berdasarkan catatan www.terasbatam.id Walikota Batam pertama yang dipilih oleh DPRD Kota Batam Nyat Kadir yang menjabat pada periode 2001 – 2005 memilih tinggal di salah satu rumah yang menjadi asset pemko Batam di Jalan Kartini Sei, Harapan. Rumah kediaman tersebut dikenal sebagai kediaman resmi Walikota Batam ketika itu.

Hak keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PP 109/2000).

BACA JUGA:  Retret Selesai, Wali Kota Batam Disambut Prosesi Adat di Bandara

Fasilitas Rumah Jabatan

Sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) PP 109/2000, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah masing-masing disediakan sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan. Rumah jabatan ini disediakan untuk menunjang tugas dan fungsi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pengembalian Rumah Jabatan

Apabila Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhenti dari jabatannya, mereka diwajibkan untuk menyerahkan kembali rumah jabatan dan barang-barang perlengkapannya kepada pemerintah daerah. Penyerahan kembali harus dilakukan secara lengkap dan dalam keadaan baik, tanpa adanya kewajiban apapun dari pemerintah daerah.

Sedangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengadaan, Penetapan Status, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara pada Bab 1 tentang Ketentuan Umum Pasal 1 pada butir ke (2) disebutkan:

     

2.
Rumah Negara Golongan I adalah Rumah Negara yang dipergunakan bagi pemegang jabatan tertentu dan karena sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut serta hak penghuniannya terbatas selama pejabat yang bersangkutan masih memegang jabatan tertentu tersebut.

 [Laporan : Rom]

Latest articles

Kepri Siap Jadi Laboratorium Koperasi Kemaritiman

TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membidik peluang perluasan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Jambi Diringkus

TERASBATAM.ID — Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang...

Respons Cepat 110, Pencuri Kabel di Batam Kota Diringkus

TERASBATAM.ID — Layanan kedaruratan Call Center 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam memitigasi tindak kriminalitas...

Jemput Bola ke Pulau Pemping, PLUT Batam Urus NIB UMKM

TERASBATAM.ID – Pemerintah Kota Batam melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) menghadirkan program *PLUT...

More like this

Kepri Siap Jadi Laboratorium Koperasi Kemaritiman

TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membidik peluang perluasan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Jambi Diringkus

TERASBATAM.ID — Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang...

Respons Cepat 110, Pencuri Kabel di Batam Kota Diringkus

TERASBATAM.ID — Layanan kedaruratan Call Center 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam memitigasi tindak kriminalitas...