TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan sebanyak 87 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, Jumat (2/10/2026). Pemulangan yang bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas ini dilakukan setelah para warga dipastikan menyelesaikan seluruh kewajiban hukum mereka di Malaysia.
Pemulangan kali ini terdiri dari 80 PMI berstatus deportan serta tujuh PMI dari program repatriasi. Seluruh WNI tersebut diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan kapal Feri Pulo Rondo dari Terminal Feri Stulang Laut, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Berdasarkan profil kepulangan, rombongan mencakup 53 laki-laki, 30 perempuan, dan empat anak-anak dalam rentang usia dua bulan hingga 14 tahun. Selain itu, pihak konsulat juga memberikan pendampingan khusus kepada seorang PMI yang dipulangkan dalam kondisi sakit strok. Sebagai wujud pelindungan negara, seluruh pembiayaan tiket kepulangan ditanggung oleh KJRI Johor Bahru.
Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, mengingatkan pentingnya menempuh jalur legal saat memutuskan bekerja di luar negeri.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” ujar Debbi.
Ia mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri untuk selalu merujuk pada otoritas terpercaya, seperti Dinas Tenaga Kerja, BP3MI, maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku demi keselamatan.
KJRI Johor Bahru mencatat bahwa sepanjang tahun 2026 hingga saat ini, pihaknya telah membantu memfasilitasi deportasi sebanyak 4.561 WNI/PMI dan repatriasi 182 WNI/PMI, dengan asal deportan terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Timur. Pemulangan rutin melalui jalur laut ke pintu masuk seperti Batam, Dumai, dan Tanjung Balai Asahan menjadi bagian dari komitmen penanganan isu migrasi berbasis kemanusiaan.


