terasbatam.id: Bagi warga Kepulauan Riau seperti Batam, Bintan dan Karimun berkunjung ke Singapura merupakan hal yang lumrah, karena ketiga daerah ini memiliki direct kapal ferry ke negara tersebut. Namun berkunjung ke negara tetangga ini bukanlah suatu Hak, atau otomatis bakal diterima sebagaimana pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs) Singapura merespon penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad Batubara dan rombongannya.
Sebelum Covid-19 mewabah, harga tiket kapal ferry dari sejumlah pelabuhan ferry internasional di Batam tujuan Singapura hanya berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu, plus tax dan sebagainya. Namun kini harganya telah naik hingga 100 persen.
Walaupun mengalami kenaikan, berkunjung ke Singapura bagi warga Kepri sesuatu yang murah dan mudah dibandingkan daerah lainnya di Indonesia. Singapura yang dikenal sebagai surga belanja dan hiburan membuat orang Indonesia menyukainya.
Bahkan bagi orang Indonesia, Singapura merupakan Luar Negeri pertama yang harus dikunjungi terlebih dahulu, sebagai sarana latihan bagaimana momen perjalanan luar negeri dilakukan.
Tetapi adalah pemandangan yang lumrah bagi orang-orang yang sering hilir mudik ke negeri jiran tersebut jika dalam pemeriksaan dokumen keimigrasian petugas Immigration Chekpoints Authority (ICA) Singapura tetiba meminta untuk melanjutkan introgasi ke dalam ruangan mereka.
Di Bandara Changi di Singapura telah dikenal memiliki petugas ICA yang sangat ketat, bahkan beberapa tahun silam mantan Komandan Jenderal Kopassus Letnan Jenderal (Purn) Suryo Prabowo mengaku berada di dalam sebuah ruangan kecil karena ditahan oleh petugas ICA Singapura selama 3 jam.
Bagi pemilik nama dengan satu suku kata seperti yang tercantum di dalam paspornya, maka adalah sebuah kelumrahan untuk tidak dapat dengan bebas begitu saja. Ada proses lanjutan seperti administrasi di dalam sebuah ruangan ICA akibat nama satu suku kata itu. Pada proses-proses seperti itu tidak ada guna untuk mempertanyakan alasan mereka, atau menyampaikan keberatan, karena para petugas disana seperti menjalankan sebuah system yang telah terukur dan tinggal memasukkan data yang diperlukan, jika dinilai tidak bermasalah maka kunjungan ke negara tersebut dapat diperkenankan, namun jika dinilai tidak memenuhi kriteria mereka, siap-siaplah untuk angkat kopor kembali untuk dipulangkan dengan kapal ferry berikutnya, plus dengan cap NTL di paspor, alias Not To Land.
Kementerian Dalam Negeri Singapura menerbitkan pernyataan pers pada Selasa (17/05/2022) terkait penolakan Ustadz Abdul Somad Batubara dan rombongannya.
Berikut pernyataan lengkap Ministry of Home Affairs (MHA) Singapore:
Published: 17 May 2022
- The Ministry of Home Affairs (MHA) confirms that Indonesian preacher Abdul Somad Batubara (Somad) arrived at Singapore’s Tanah Merah Ferry Terminal on 16 May 2022 from Batam with six travel companions. Somad was interviewed, following which the group was denied entry into Singapore and placed on a ferry back to Batam on the same day.
- Somad has been known to preach extremist and segregationist teachings, which are unacceptable in Singapore’s multi-racial and multi-religious society. For example, Somad has preached that suicide bombings are legitimate in the context of the Israel-Palestine conflict, and are considered “martyrdom” operations. He has also made comments denigrating members of other faith communities, such as Christians, by describing the Christian crucifix as the dwelling place of an “infidel jinn(spirit/demon)”. In addition, Somad has publicly referred to non-Muslims as “kafirs” (infidels).
- A visitor’s entry into Singapore is neither automatic nor a right. Each case is assessed on its own merits. While Somad had attempted to enter Singapore ostensibly for a social visit, the Singapore Government takes a serious view of any persons who advocate violence and/or espouse extremist and segregationist teachings. Somad and his travel companions were denied entry into Singapore.
Berikut terjemahan dari pernyataan tersebut:
Diterbitkan: 17 Mei 2022
- Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
- Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).
- Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.
Pernyataan pada point ketiga merupakan peringatan dari negeri jiran tersebut, bahwa berkunjung kesana seperti sebuah momen mendatangi rumah orang, bisa diterima bisa tidak, karena berkunjung dan memasuki rumah orang bukanlah hak, tetapi kerelaan dari yang bersangkutan.