TERASBATAM.ID: Pungutan Liar (Pungli) berkedok sumbangan sukarela untuk pembangunan fasilitas sekolah oleh sekolah-sekolah negeri di Batam masih terjadi. Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang membawahinya seperti tutup mata dan mengamini tindakan pungli itu.
Pengalaman “ditanduk” oleh pihak sekolah dialami oleh seorang warga Batam yang ingin memindahkan anaknya dari satu sekolah tingkat Lanjutan Atas ke sekolah negeri lainnya dengan lokasi yang berbeda.
“guru yang membidangi soal perpindahan sekolah meminta sumbangan dan diberikan secara cash, kalau tidak diberikan ya tidak diproses,” kata warga yang masih enggan menyebutkan nama dan tempat sekolah tersebut.
Menurut warga tersebut, permintaan duit dengan kedok sumbangan dimulai dengan biaya sebesar Rp 2,5 Juta hingga tidak terbatas tergantung pada kemampuan orangtua yang ingin anaknya diterima di sekolah SMAN di Kawasan Batam Centre itu.
“Selain saya, saya lihat ada juga seorang ibu yang juga ingin memindahkan anaknya juga diminta uang dengan nilai yang kurang lebih sama, permintaan secara terbuka dan vulgar sekali,” katanya.
Menurut warga tersebut dirinya telah menyampaikan pengalamannya tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang membawahi seluruh SMAN dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“tapi pejabat yang disampaikan sepertinya cuek-cuek saja atas laporan saya, prihatin melihat kondisi ini. Mungkin hal ini akan saya laporkan kepada Presiden Jokowi agar menjadi perhatian. Besarnya anggaran Pendidikan ternyata tidak mengurangi praktik Pungutan Liar kepada kami,” kata warga tersebut yang akhirnya membatalkan kepindahan anaknya karena terkendala praktik pungli tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulaun Riau Andi Agung belum berhasil dikonfirmasi terkait masih maraknya praktik pungli yang dilakukan sekolah tingkat SMAN di Provinsi Kepri.