TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah aset lahan seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Natuna kepada Kejaksaan Tinggi Kepri. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna, sebagai bentuk dukungan penguatan kelembagaan dan operasional penegakan hukum di daerah kepulauan.
Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026).
“Hibah ini merupakan bentuk dukungan kami kepada Kejaksaan sebagai mitra penting pemerintah daerah dalam memastikan jalannya pembangunan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Ansar dalam siaran pers yang diterima Kompas, Jumat (17/4/2026).
Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Kepri untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Kepri dalam mendukung pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga berbagai program pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hibah lahan yang diberikan. Menurutnya, pembangunan mess di atas lahan tersebut akan sangat mendukung operasional dan kinerja pegawai Kejaksaan Negeri Natuna, khususnya dalam menjalankan tugas di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Fasilitas ini tentu akan sangat membantu meningkatkan kinerja dan pelayanan kami di daerah,” ujarnya.
Devy juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kepri siap terus mendukung Pemerintah Provinsi Kepri dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan berbagai program strategis, baik nasional maupun daerah.
“Kejaksaan akan selalu terbuka untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan pengawasan pembangunan,” tutupnya.
Hibah lahan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan yudikatif di tingkat daerah. Natuna sebagai wilayah kepulauan terluar Indonesia membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai bagi aparat penegak hukum agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Langkah Pemprov Kepri ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperkuat kelembagaan kejaksaan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).


