BerandaBeritaDugaan Pungli di Sekupang, Petugas Imigrasi Batam Diperiksa

Dugaan Pungli di Sekupang, Petugas Imigrasi Batam Diperiksa

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.IDPelayanan keimigrasian di pintu masuk internasional Kota Batam kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga negara (WN) Singapura mengeluhkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan dan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum petugas di Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam. Pihak imigrasi kini telah membebastugaskan petugas terkait untuk keperluan pemeriksaan internal.

Kasus ini mencuat setelah akun media sosial Hearts Ghina Sunny mengunggah pengalaman pahitnya saat tiba di Batam bersama sang suami, Selasa (5/5/2026) sore. Dalam unggahan yang viral tersebut, ia mengaku dibentak oleh petugas berinisial B karena mengeluarkan telepon seluler untuk menyiapkan kode QR kedatangan wisatawan.

Meski telah memberikan penjelasan, pasangan tersebut tetap digiring ke ruang pemeriksaan khusus. Di sana, mereka mengaku mendapat intimidasi berupa ancaman penahanan di sel jika tidak mengikuti arahan petugas. Pengunggah juga menyebut tercium aroma alkohol dari petugas yang memeriksa mereka.

Dalam narasi yang dibagikan, pasangan WNA ini akhirnya diminta membayar masing-masing Rp500.000 serta diwajibkan merekam video permintaan maaf karena menggunakan ponsel di area terlarang. Merasa tertekan dan lelah, mereka memenuhi permintaan tersebut agar dapat segera meninggalkan pelabuhan.

BACA JUGA:  Bakamla RI Serahkan ABK dan Dokumen MT Silver Sincere kepada KSOP Tanjung Uban

Pemeriksaan Internal

Menanggapi kabar tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam segera melakukan langkah hukum internal. Humas Kantor Imigrasi Batam, Kharisma, mengonfirmasi bahwa petugas yang bersangkutan telah dipindahkan dari pos tugasnya untuk mempermudah proses pemeriksaan.

“Lagi kami dalami apakah ada salah penanganan yang dilakukan petugas kami. Yang bersangkutan sudah kami pindahkan agar fokus pada pemeriksaan internal,” kata Kharisma, Kamis (7/5/2026).

Mengenai uang sebesar Rp500.000, pihak imigrasi menyatakan bahwa biaya tersebut merupakan pembayaran resmi Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara asing yang membutuhkan izin tinggal tertentu. Pihak imigrasi membantah adanya indikasi pemerasan atau pungli karena seluruh transaksi pembayaran VoA diklaim masuk ke rekening resmi negara, bukan diterima tunai oleh petugas.

Meski demikian, penanganan terhadap wisatawan mancanegara yang berujung viral ini dianggap mencederai citra pariwisata Batam. Kejadian ini menambah daftar panjang evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan di pintu-pintu masuk internasional Indonesia, khususnya di Batam yang menjadi jalur utama wisatawan asal Singapura.

BACA JUGA:  Komisi III DPR RI Awasi Kasus Tuntutan Mati ABK Sea Dragon

Sebelumnya kasus serupa terjadi yang berujung pada pencopotan pejabat Imigrasi di Kepri dan Batam.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

AJI Batam Desak Polisi Minta Maaf atas Intimidasi

TERASBATAM.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam mendesak Polresta Barelang untuk mengakui kesalahan dan...

Pinjol Ilegal Makin Licin, Warga Diimbau Tak Mudah Tergiur

TERASBATAM.ID — Praktik pinjaman online ilegal dan jasa penyelesaian utang tanpa izin kian meresahkan...

Kepri Bentuk Tim Tanggap Siber

TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperketat pengamanan ruang digital menyusul temuan delapan insiden...

Letkol Aris Wibiatmoko: Sang “Apanmana” Penakluk 56 Markas OPM

TERASBATAM.ID - Keberhasilan Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri 10 Marinir Satria Bhumi Yudha (SBY)...

More like this

AJI Batam Desak Polisi Minta Maaf atas Intimidasi

TERASBATAM.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam mendesak Polresta Barelang untuk mengakui kesalahan dan...

Pinjol Ilegal Makin Licin, Warga Diimbau Tak Mudah Tergiur

TERASBATAM.ID — Praktik pinjaman online ilegal dan jasa penyelesaian utang tanpa izin kian meresahkan...

Kepri Bentuk Tim Tanggap Siber

TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperketat pengamanan ruang digital menyusul temuan delapan insiden...