TERASBATAM.ID — Tim gabungan Operasi Jaran Siginjai 2026 Polda Jambi menggerebek aksi balap liar di kawasan Jalan Bandara Lama, Kota Jambi, Rabu (7/10/2026) malam. Dari penertiban tersebut, sebanyak 11 orang terduga pelaku—yang sebagian besar masih berstatus pelajar—langsung diangkut ke Mapolda Jambi.
Operasi yang dipimpin AKP Ojak Sitanggang sekitar pukul 21.30 WIB itu menyasar aktivitas trek-trekan yang meresahkan warga dan pengguna jalan. Selain mengamankan para remaja, polisi menyita tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, patroli dan penindakan ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari potensi kecelakaan fatal akibat aksi berbahaya tersebut.
“Aksi seperti ini tidak hanya mengancam jiwa pelaku, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain yang melintas,” tegas Erlan, Kamis (8/10/2026).
Mengingat sebagian besar pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar, Polda Jambi mengedepankan edukasi serta pembinaan. Orang tua dari masing-masing remaja dipanggil ke Mapolda Jambi sebagai syarat penyerahan kembali anak-anak mereka.
“Kami kedepankan langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua. Kami sangat mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” imbuhnya.
Sebelum dipulangkan, para remaja diminta melengkapi komponen standar pada kendaraan masing-masing yang sebelumnya sempat dimodifikasi untuk balap liar.
Erlan juga mengingatkan masyarakat untuk tak segan melapor jika menemukan indikasi balap liar, tawuran, atau geng motor melalui Call Center 110 Polri agar bisa langsung ditindaklanjuti secara cepat.
[Dalil Harahap]


