Walpri Gubernur Kepri Terlibat Jaringan Narkoba, Kapolda Kepri Perintahkan Pecat

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Golden Hard (tengah) memegang photo tersangka Walpri Gubernur. (Photo Wineke Esmeralda)

Terasbatam.id: Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Aris Budiman tidak akan memberikan toleransi terhadap Briptu ARG, oknum polisi yang bertugas sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti sabu 6,7 Kilogram. Hukuman pidana dan pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat menanti ARG.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Harry Golden Hardit Santoso dalam konferensi pers di Mapolda Kepulauan Riau, Rabu (02/02/2022) mengatakan, kasus pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum Walpri Gubernur Kepri ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial M yang berprofesi sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di Tanjungpinang pada 22 Januari 2022 lalu.

“Kasus ini diungkap oleh Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang, saat itu melakukan Undercover buy terhadap tersangka M,” kata Harry yang didampingi oleh Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak.

Pada saat diamankan oleh petugas Satnarkoba Polresta Tanjung Pinang, dari rumah M ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1,6 Kilogram.

“dari hasil pengembangan didapat inofrmasi dari M, sebelumnya saudara M sempat mengajak saudara ARG, yakni oknum Walpri Gubernur Kepri, untuk mengambil barang bukti jenis sabu yang ada di pinggir pantai resort Blue med,” kata Harry.

Setelah mengambil barang bukti, kedua tersangka M dan ARG menuju kediamanan tersangka ketiga yaitu GTP, berada di Tanjung Uban. Berdasarkan keterangan dan pengembangan di lapangan, akhirnya penyidik mengamankan ARG pada Senin 24 Januari 2022 dinihari.

“kemudian dari ARG diperoleh informasi bahwa barang bukti ada di rumah GTP, kemudian langsung mengamankan GTP, ditemukan sabu seberat 5,127 Kg. Jadi barang bukti yang disita 6,7 kilogram seluruhnya,” kata Harry.

Harry mengatakan, pihaknya tidak dapat menghadirkan para tersangka karena sedang dilakukan pemeriksaan secara marathon oleh penyidik direktorat Narkoba Polda Kepri.

“Dapat kami sampaikan juga, tindakan ARG sangat memalukan, apa yang dilakukan oleh ARG, tindakan tercelah. Bapak Kapolda Kepri sudah mengambil tindakan sebagaimana arahan kapolri, tidak memberikan toleransi, pilihannya cuma dua, dipidana dan dipecat, ini yang akan dilakukan oleh bapak Kapolda Kepri,” kata Harry.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau Hasan membantah jika tiga orang yang ditangkap Kepolisian terkait jaringan narkoba merupakan Walpri Gubernur Kepri.

“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur.  Salah satunya diduga pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan Diskominfo Kepri.

Jika berita tersebut benar, ditegaskan Hasan, jelas ditangkapnya oknum pengawal pribadi gubernur ini tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri. Hal tersebut juga di luar aktifitas kedinasan.

“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan diluar kedinasan,” kata Hasan.