TERASBATAM.ID — Polsek Sagulung memfasilitasi mediasi lanjutan atas kasus perusakan kendaraan yang sempat viral di media sosial. Perselisihan antara pemilik mobil dan pemilik ruko di Kawasan Kavling Baru, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, tersebut resmi berakhir damai.
Mediasi lanjutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar digelar di wilayah Sagulung pada Kamis (24/9/2026) pukul 10.00 WIB. Pertemuan ini digelar guna menegaskan kepada publik bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Pemilik mobil, Purida Sihotang, memarkirkan kendaraannya di depan Ruko Town House Kav. Baru, Kelurahan Sungai Langkai, lantaran melihat ruko dalam kondisi tertutup saat ia hendak menghadiri acara keluarga.
Namun, saat kembali sekitar pukul 16.00 WIB, Purida mendapati kap depan mobilnya tergores serta kaca kendaraan dicoret menggunakan lipstik. Perdebatan pun sempat memanas antara Purida dan pemilik ruko, Ismarianti Hasibuan, sebelum akhirnya dilerai oleh personel Polsek Sagulung.
Dalam mediasi awal yang difasilitasi kepolisian, pemilik ruko mengakui kekhilafannya. Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan ganti rugi biaya perbaikan kendaraan sebesar Rp900.000 dari pihak pemilik ruko.
Lantaran video perselisihan tersebut telanjur tular di media sosial, kedua belah pihak kembali mendatangi Polsek Sagulung usai perbaikan mobil selesai untuk melakukan klarifikasi dan penandatanganan kesepakatan damai lanjutan.
“Mediasi lanjutan ini dilakukan untuk memastikan penyelesaian perkara secara damai sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa permasalahan yang viral tersebut sudah tuntas tanpa ada tuntutan lanjutan,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, Jumat (25/9/2026).
Husnul mengimbau warga masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah saat menghadapi perselisihan di lingkungan sekitar, serta bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.


