TERASBATAM.ID: Tim Gabungan akan menindaklanjuti pencemaran limbah minyak hitam di wilayah pesisir Batam, tepatnya di Kampung Melayu Nongsa pada (03/05) lalu. Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Kesatuan Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam akan mencari tahu sumber limbah dan pihak yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolair) Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang, Kamis (04/05/2023) mengatakan, pihaknya bersama dengan KSOP, KPLP dan DLH membentuk tim untuk menindaklanjuti pencemaran limbah minyak hitam yang terjadi di pesisir Batam.
“tim kemarin telah menelusuri dengan kapal patroli wilayah mana saja yang terdampak dan radius pencemarannya,” kata Boy.
Sebelumnya Direktur Direktorat Reserse Khusus (Direskrimsus) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Nasriadi, Rabu (03/05) mengatakan, sumber limbah hitam yang mencemari pesisir Kampung Melayu, Batam, berasal dari kebakaran kapal di Perairan Malaysia.
“Minyak itu diperkirakan berasal dari tumpahan minyak dari kapal yang terbakar di OPL perairan Malaysia dan terbawa ke sini,” kata Nasriadi.
Kesimpulan tersebut, menurut Nasriadi ketahui dari monitor satelit yang diperoleh pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Berdasarkan data yang ada, Kapal tanker yang terbakar itu merupakan kapal MT Pablo berbendera Gabon dengan rute China – Singapura.
“kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan limbah. Kemudian, berkoordinasi dengan pihak Syahbandar untuk melakukan penyedotan limbah yang berada di pantai menggunakan kendaraan tangki karena kapal penyedot dari KSOP tidak bisa sandar,” kata Nasriadi.
Sementara itu Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam IP mengatakan, pihaknya menerima hasil photo satelit dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) yang menunjukkan pencemaran limbah minyak hitam itu hingga radius 1,5 kilometer di sisi pesisir Pantai Nongsa dengan luasan mencapai 13 Kilometer yang berasal dari Out Port Limit (OPL) sebelah Timur dari Batam.
“limbah ini merupakan katagori satu yang sangat membahayakan dan pemulihannya cukup lama. Ini tidak lazim karena terjadi diluar musim angin utara,” kata IP.
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, menurut IP, diperoleh sejumlah kesimpulan awal yaitu pencemaran hingga 1,5 kilometer di bibir pantai Nongsa, sumber limbah minyak hitam berasal dari OPL sebelah timur Batam.
“sementara ini tindakan kita dari aparat pemerintah melakukan pembersihan awal untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah,” kata IP.
Kepala KSOP khusus Batam, M. Takwin mengatakan, berdasarkan kesimpulan sementara limbah minyak hitam yang mencemari wilayah pesisir Pantai tersebut masuk dalam jenis Marine Fuel Oil (MFO) atau Aspalt.
“Tim saat ini bekerja untuk menelusuri sumber dan jenisnya secara lebih akurat,” kata Takwin.