TERASBATAM.ID — Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD, Kamis (1/10/2026).
Aksi massa tersebut mendesak wakil rakyat untuk mengawal penyelesaian hak upah dan pesangon bagi 1.025 karyawan PT Ghim Li Indonesia yang hingga kini masih menggantung tanpa kepastian.
Ketua FSPMI Provinsi Kepri Suprapto menegaskan, kehadiran buruh ke gedung dewan adalah untuk meminta dukungan politik dan kelembagaan agar hak-hak ribuan pekerja yang terdampak dapat segera dipenuhi oleh manajemen perusahaan.
“Hari ini kami meminta kepada DPRD untuk memberikan dukungan penuh. Kami juga mendesak pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan agar ada payung hukum yang kuat bagi pekerja,” ujar Suprapto di hadapan massa aksi.
Suprapto menilai, ketegasan perlindungan ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat krusial, terutama saat buruh dihadapkan pada krisis hubungan industrial seperti yang dialami para pekerja PT Ghim Li Indonesia.
Melalui unjuk rasa ini, para buruh berharap DPRD Kepri dapat turun tangan memanggil pihak-pihak terkait guna mendorong penyelesaian konflik industrial tersebut, sehingga nasib 1.025 pekerja tidak terus terjebak dalam ketidakpastian.
[kang ajank nurdin]


