TERASBATAM.ID: Walaupun belum mencapai target, namun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor perhotelan dan restoran mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan tanda-tanda bahwa sektor pariwisata Batam mulai bangkit pasca pandemi Covid.
Peningkatan tersebut tidak lepas dari ramainya event pemerintahan dan bisnis. Mengingat Batam telah menjadi salah satu destinasi favorit untuk MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition).
Selain itu, berbagai event pariwisata yang digelar oleh pemerintah melalui kerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga turut mendorong kunjungan wisatawan.
“Event sport tourism, seperti fun run dan fun golf, semakin marak diadakan di Batam, yang turut mendongkrak kunjungan wisatawan, terutama pada hari-hari libur nasional dan internasional,” kata Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, Selasa (17/9/2024).
Adapun PBJT mencapai Rp214 miliar hingga pertengahan September 2024. Ia mengatakan penerimaan dari sektor perhotelan mencapai Rp116 miliar atau 74 persen dari target tahunan sebesar Rp145 miliar.
“Penerimaan ini meliputi pajak dari hotel dan losmen yang tersebar di seluruh Kota Batam,” ujar Aidil.
Sementara itu, pajak dari sektor restoran juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga 17 September 2024, penerimaan pajak dari restoran mencapai Rp98 miliar atau 68 persen dari target tahunan sebesar Rp136 miliar.
Aidil menjelaskan bahwa Bapenda memprediksi adanya peningkatan penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran hingga akhir tahun, sesuai dengan prognosis yang tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
“Kami optimis target pajak akan tercapai, mengingat tren kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, terus meningkat sejak triwulan pertama 2024,” ujarnya.
Selain sektor perhotelan dan restoran, sektor hiburan juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa berhasil menyumbang pajak sebesar Rp 15 miliar dari target perubahan sebesar Rp 22 miliar.
Dalam upaya mencapai target penerimaan pajak, Bapenda Batam telah menerapkan beberapa strategi, salah satunya adalah pemasangan Tapping Box di berbagai usaha untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data transaksi wajib pajak.
“Kami terus berupaya keras agar potensi pajak dari setiap wajib pajak dapat tercapai sesuai rencana,” ujarnya.
[rma]