TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam resmi memulai kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara sebagai langkah efisiensi anggaran daerah. Pada hari pertama pelaksanaan, sekitar 10.000 dari total 13.000 pegawai mulai menjalankan tugas secara daring dengan target penghematan mencapai Rp 18,1 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan menjelaskan, kebijakan ini diterapkan secara proporsional di 45 perangkat daerah. Untuk instansi dengan jumlah pegawai di atas 100 orang, porsi yang ditugaskan bekerja dari rumah mencapai 70 persen.
“Ini bukan sekadar bekerja dari rumah, melainkan ‘WFH berdampak’ yang berorientasi pada efisiensi dan produktivitas. Salah satu dampak langsungnya adalah penghematan penggunaan listrik di perkantoran melalui pengurangan penggunaan pendingin ruangan dan penerangan,” ujar Rudi, Jumat (24/4/2026).
Pelayanan Tetap Berjalan
Meski sebagian besar pegawai tidak berada di kantor, Rudi memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal melalui skema kombinasi. Petugas garda terdepan seperti tenaga kesehatan, pekerja lapangan, dan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja di kantor (work from office) atau di lapangan.
Di Dinas Kominfo sendiri, layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR dan layanan darurat 112 tetap beroperasi penuh secara daring. “Tadi kami sudah melakukan koordinasi melalui Zoom untuk memastikan tugas tetap terdeliver. Hasilnya, 100 persen ASN yang terjadwal WFH hari ini terpantau bekerja sesuai penugasan,” katanya.
Pengawasan Ketat
Untuk menjaga kedisiplinan dan mencegah penyalahgunaan kebijakan, Pemko Batam menerapkan sistem presensi berbasis lokasi melalui aplikasi SIMPAC. Setiap ASN wajib melakukan absensi tiga kali sehari, yakni pada pukul 07.30, 13.00, dan 16.00 WIB.
Sistem tersebut terkoneksi langsung dengan titik lokasi (geotagging). Jika lokasi presensi tidak sesuai dengan alamat rumah yang terdaftar dalam sistem, pegawai akan langsung terdeteksi melanggar prosedur.
Pemerintah Kota Batam akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah satu bulan pelaksanaan. Fokus utama evaluasi adalah membandingkan biaya operasional gedung, terutama tagihan listrik dan air, antara bulan berjalan dengan bulan sebelumnya. Langkah ini diharapkan menjadi model pengelolaan anggaran yang lebih fleksibel di masa depan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
[kang ajank nurdin]


