Mahfud MD: Aparat Pemerintah dan Swasta Terlibat Jaringan Human Trafficking di Batam

TERASBATAM.ID: Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human Traffficking yang terjadi di Batam melibatkan aparat pemerintah dan kelompok swasta.

“Saya sudah punya daftar jaringan – jaringan itu nanti akan diuji terlebih dahulu, apakah sahih, ” Kata Mahfud saat mengunjungi Shelter St Theresia, di Sekupang, Batam ,Selasa (05/04/2023).

Shelter St Theresia dikelola oleh Pastor Imam Gereja Katholik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal), yang mengepalai Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang yang selama ini aktif melakukan perlindungan terhadap korban perdagangan orang.

Menurut Mahfud, ada laporan dari Batam yang menyebutkan bahwa walaupun pemerintah sudah jelas memiliki aturan dan Undang-Undang tentang TPPO, namun jaringan human traficking di Batam melibatkan kantor-kantor pemerintah dan swasta.

“Sesudah nanti di Jakarta nantinya data-data yang diterima ini akan di cross chek dan langkah dan tindakan akan lebih banyak yang dapat dilakukan,” kata Mahfud.

Mahfud, menegaskan bahwa perdagangan manusia adalah tindakan yang membahayakan yang mengancam kemanusiaan yang dan harus segera ditindak.

Sementara itu Romo Paschal mengatakan telah melakukan pembicaraan serius dengan Mahfud MD terkait dengan jaringan yang terlibat TPPO di Batam, termasuk aparat pemerintah dan pihak swasta.

“beliau berjanji akan menindaklanjutinya secara serius,” kata Romo.