Hukum  

Kepala Bakamla Laksanakan Courtesy Call dengan Kasal Laksamana TNI M Ali

Diskusi Tentang Penguatan Keamanan Laut

TERASBATAM.ID: Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengadakan Courtesy Call kepada Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali di Markas Besar Angkatan Laut, Jakarta Timur, Jumat (10/03/2023) lalu. Courtesy Call atau kunjungan dalam rangka perkenalan dan kerjasama tersebut untuk berdiskusi tentang penguatan keamanan laut diantara kedua pihak.

Turut hadir Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Letjen TNI (Purn) Nono Sampono. Pertemuan tersebut penuh dengan keakraban, terutama dengan hadirnya Nono Sampono yang juga berasal dari TNI Angkatan Laut.

Pada kesempatan tersebut, Letjen TNI (Purn) Dr. Nono Sampono menyampaikan pentingnya perubahan penatalaksanaan sistem keamanan laut melalui revisi terbatas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Dijelaskan, saat ini Indonesia dihadapkan oleh ancaman kamla mulai dari aspek tradisional sampai dengan aspek pertahanan. Namun faktanya pengelolaannya khususnya dibidang kamla masih belum efektif khususnya dalam hal sinergitas dan kewenangan pada Bakamla yang dalam menjalankan tugasnya begitu besar.

“Terbentuknya Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 adalah inisiasi dari DPD RI, oleh karenanya perlu adanya penyempurnaan dalam Undang tersebut sebagai penguatan Bakamla dalam menjalankan tugasnya sebagai Indonesia Coast Guard, “jelas Nono.

Sementara itu Laksdya TNI Aan Kurnia menyampaikan bahwa penguatan Bakamla ini sudah direncanakan dan diinginkan oleh pendahulu Bakamla, bukan saat-saat ini. Bukan semata-mata keinginan Bakamla sendiri namun sudah menjadi good will dari pemerintah.

Disampaikan juga, Bakamla saat ini secara bertahap diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo pada 11 Maret 2022 lalu.

“bahwa PP tersebut akan mengatur kebijakan nasional keamanan laut, patroli bersama, integrasi sistim informasi dan forum yang bertujuan untuk menyinergikan penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut,” kata Aan.

Menurut Aan, Bakamla tidak mengambil alih wewenang siapapun, melainkan hanya bertindak sebagai koordinator bagi setiap kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam menyelenggarakan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan dan yurisdiksi Indonesia.

Sementara itu Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa TNI AL akan selalu siap untuk bersinergi dan mendukung segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Dalam pertemuan itu, turut hadir juga staf Ahli DPD Laksda TNI (Purn) Dedi Setiadi, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, Asintel Kasal Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani, dan Asops Kasal Laksda TNI Denih Hendrata.(Humas Bakamla RI)