TERASBATAM.id: Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menegaskan dukungan penuh terhadap proses praperadilan yang diajukan oleh sembilan oknum polisi terkait kasus penggelapan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Ia menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti melanggar hukum, termasuk anggota kepolisian sendiri.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang adil dan transparan,” kata Kapolresta Barelang. “Kasus ini akan menjadi contoh bahwa integritas dan profesionalisme harus dijaga di tubuh kepolisian.”
Kombes Pol Heribertus juga menjelaskan bahwa sembilan oknum polisi tersebut sudah dinonaktifkan dari tugas operasional untuk menjalani proses hukum. Menurutnya, ini adalah langkah tegas yang harus diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, 9 Oknum Polisi di Batam Gugat Kapolri dan Kapolda
Kasus ini bermula dari penggelapan barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang seharusnya diamankan dalam sebuah operasi penangkapan. Para tersangka mengajukan praperadilan dengan mengklaim adanya pelanggaran prosedur dalam penangkapan dan penetapan status mereka sebagai tersangka.
Publik Batam terus memantau perkembangan kasus ini. Kapolresta Barelang menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat berharga. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan seadil-adilnya,” ucap Kombes Pol Heribetus Ompusunggu, Kamis (26/09/2024) kepada www.terasbatam.id.
[Kang Ajang Nurdin]