Jadi Atensi Kapolri, Aktor di Balik Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Terus Dikejar

TerasBatam.id: Empat belas hari pasca insiden tenggelamannya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, di perairan Johor Bahru, Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu. Kapolri Jenderal Pol Listyio Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus ini dan membentuk Satgas Misi Kemanusian. Satgas akan terus mengejar actor dibalik tragedi tersebut.

Kepala Operasi Misi, Irjen Pol Johni Asadoma, mengajak seluruh stakeholder terkait dalam hal ini Kemlu RI, KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk bersama-sama berkerja mengungkap aktor di balik kasus ini.

“Ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar kedepannya hal serupa tidak terulang kembali,” kata Irjen Pol Johni Asadoma pada 28 Desember 2021.

Kasus ini menurutnya sudah menjadi atensi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena telah menelan korban yang banyak.

“Melalui atensi bapak Kapolri, maka dibentuklah satgas misi kemanusiaan ini,”  ujarnya.

Kapolda Kepri selaku Waka Operasi Misi, Irjen Pol Aris Budiman, mengatakan kepada satgas bahwa Polda Kepri telah melakukan langkah-langkah dalam mengungkap kasus ini.

“Proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan dan tidak akan berhenti terhadap 2 (dua) tersangka yang telah diamankan. Polda Kepri juga akan melakukan upaya pencarian korban dan repatriasi tahap kedua dengan bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, pada 15 Desember 2021 lalu, sebuah kapal pengangkut PMI ilegal mengalami kecelakaan laut di perairan Johor Bahru, Malaysia. Berdasarkan data terakhir yang diperoleh dari Basarnas Tanjungpinang, terdapat 13 orang korban dinyatakan selamat, 21 meninggal dunia dan 16 masih dinyatakan hilang.

Sebelas dari dua puluh satu korban meninggal dunia telah dikirim ke Indonesia melaui Kota Batam pada 24 Desember 2021.

“Sudah kita kirim juga ke daerah asal, yakni ke Provinsi Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart

Selain itu, berdasarkan laporan KJRI Johor Bahru, telah dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap 13 orang WNI yang selamat dari musibah kapal tenggelam tersebut dan saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Saat ini Satgas Ops Misi Kemanusiaan Internasional masih bekerjasama dengan KJRI Johor Bahru tentang perkembangan tindak lanjut Tim DVI PDRM untuk mengidentifikasi 10 jenazah lainnya agar dapat dilakukan repatriasi tahap kedua,” ujarnya.

Satgas Ops Misi Kemanusiaan Internasional juga telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan sindikat kejahatan pengiriman PMI Ilegal dari Indonesia ke Malaysia melalui Propinsi Kepri.

Di mana sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan dua orang diduga pelaku penyelundup PMI ilegal. “JI Alias J dan Inisial AS Alias AB yang bertindak sebagai pengurus atau penyuplai PMI Ilegal dengan disertai penyitaan terhadap beberapa barang bukti serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terkait. Satgas juga akan melakukan pengembangan penyelidikan kepada mastermind dibalik kejahatan pengiriman PMI illegal, mulai dari perekrut, penampung dan pengirim,” kata dia.

Polisi juga telah melakukan pemasangan Police Line di kawasan Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban, Bintan yang diduga kuat menjadi tempat pemberangkatan PMI illegal.

Satgas Ops Misi Kemanusiaan Internasional juga akan melakukan kerja sama dengan otoritas aparat penegak hukum Malaysia, baik dengan Polis Diraja Malaysia dan Jabatan Imigresen Malaysia untuk mengambil keterangan 13 orang WNI korban kapal tenggelam yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Malaysia.

“Kita juga akan bekerjasama dalam mengungkap keterlibatan para pelaku dan sindikat yang berada di Malaysia,” tutupnya. (Laporan Muhammad Ishlahuddin)